Randis Anggota DPRD Tanggamus Terlibat Laka Maut

img
Illustrasi. Foto: Google.

Harianmomentum--Kendaraan dinas (Randis) berplat merah yang diduga digunakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus terlibat kecelakaan lalu lintas berujung maut di Jalan Lintas Barat kilometer 56-57 Pekon Rantautijang Kecamatan Pugung, Senin (22/5).

 

"Ya benar, randis berplat BE 15 V terlibat laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Muhrodin (70) meninggal saat dilarikan ke rumah sakit (RS)," kata Kanit Laka Polres Tanggamus Bripka Rudi Prawira, Selasa (23/5).

 

Selain korban meninggal, ia mengatakan, ada koraban lainnya yaitu Haruna (50) yang diduga adalah istri Muhrodin. "Berdasarkan pantauan personel kami, Muhrodin sudah dimakamkan," ujar Rudi.

 

Lakalantas itu, ia menjelaskan, berawal saat Muhrodin mengendarai sepeda motor jenis Honda Astrea Legenda BE 7096 VD, diduga berkecepatan tinggi dari arah Pringsewu menuju Talangpadang. 

 

Setibanya di ruas Jalinbar Pekon Rantautijang, mendadak laju Muhrodin? melebar dan sedikit mengambil jalur kanannya.

 

Dari keterangan saksi, diduga pengendara sepeda motor bermaksud menghindari lubang. Namun naas, pada saat yang bersamaan, melaju roda empat Nissan X-Trail BE 15 V, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

 

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait kebenaran siapa pengemudi roda empat pada saat kejadian, Rudi menegaskan, pengemudinya adalah Sunandar (39) warga RT 01 RW 01 Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu.

 

"Saat itu pengemudinya adalah sopir Anggota DPRD Tanggamus. Sunandar telah melapor ke Poslantas Talangpadang," kata dia.

 

Pihaknya mengapresiasi tindakan pengemudi randis yang berinisiatif melapor. "Demi kelancaran penyelidikan, kami juga sudah menahan Sunandar guna menentukan siapa yang lalai," kata dia. (zim)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos