Harianmomentum.com--Tidak lama lagi Kabupaten Pesawaran akan memiliki Kantor Pengadilan Negeri (PN) kelas II.
Direktur Jenderal (Dirjen) Banda Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Heri Swantoro mengatakan, kantor Pengadilan Negeri kelas II Kabupaten Pesawaran akan dibangun pada tahun 2019.
Hal itu disampaikan Heri Swantoro saat meninjua lokasi kantor PN kelas II Kabupaten Pesawaran di Desa Tamansari Kecamatan Gedongtataan, Rabu (21/11/2018).
Menurut Heri, dari hasil peninjauan yang dilakukan, secara umum lokasi pembanguan kantoro PN tersebut sudah cukup memadai.
"Mudah-mudahan jika tidak ada perubahan aturan, pembangunan kantor Pengadilan Negeri kelas II Kabupaten Pesawaran bisa terealisasi pada tahun 2019," kata Heri didampingi Bupati Dendi Ramadhona.
Dia berharap, dengan adanya kantor PN kelas II, penyelenggaraan peradilan di Kabupaten Pesawaran dapat lebih maksimal dan efektif, sebagai salah satu bentuk pembangunan di bidang hukum.
Dia juga mengapresiasi penyelenggaraan peradilan di Kabupaten Pesawaran.
"Saat ini penyelenggaraan peradilan di Kabupaten Pesawaran sudah cukup baik, walaupun gedung kantor pengadilanya masih darurat.
Pada kesempatan itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Dirjen Peradilan Umum ke kabupaten setempat.
Bupati berharap, hasil kunjungan tersebut dapat mempercepat upaya memaksimalkan dan mengefektigkan program pembangunan, khususnya pada bidang penyelenggaraan peradilan hukum.
"Pemkab Pesawaran berkomitmen mendukung program penyelenggaraan peradilan hukum. Salah satunya dengan menyiapkan lahan seluas satu hektare di Desa Tamansari ini untuk lokasi kantor Pengadilan Negeri kelas II," kata bupati.
Selain bupati, kunjungan Dirjen Peradilan Umum itu juga didamping jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat: Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Pesawaran, serta kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. (red)
Editor: Harian Momentum