Soal Iklan Andi Surya, Ini Penjelasannya

img
Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Tamri.// Agung

Harianmomentum.com--Iklan calon anggota DPD RI Perwakilan Lampung Andi Surya yang terpasang di media massa tidak dipungut bayaran (gratis).

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Tamri saat sidang pelanggaran administrasi dengan agenda pembuktian di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Jumat (30/11).

Menurut Tamri, berdasarkan keterangan dari tujuh media yang hadir dalam sidang tersebut, semuanya mengaku bahwa iklan Andi Surya atas inisiatif sendiri.

"Hampir semua jawabannya sama. Mereka bilang kalau iklannya gratis dan tanpa sepengetahuan Andi Surya," jelas Komisioner Bawaslu Lampung tersebut.

Namun begitu, dia mengatakan, masih akan mendalami lagi terkait dengan pelanggaran administrasi tersebut. Karena itu, sidang pembuktian itu diskor. "Masih mau kita dalami lagi. Makanya kita skor sampai pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Diketahui, sidang tersebut dihadiri oleh Andi Surya (terlapor), Reza (Pelapor) dan tujuh perwakilan media massa dari sembilan yang diundang Bawaslu Lampung selaku pihak terkait. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos