Kajari Bandarlampung Paparkan Kinjerja Selama 2018

img
Kajari Bandarlampung Hentoro Cahyono didampingi para Kasi saat jumpa wartawan. Foto: acw

Harianmomentum.com--Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Bandarlampung, Hentoro Cahyono melakukan temu wartawan atau press gathering di kantor kejari setempat, Senin (17-12-18).

Hentoro mengharapkan kerja sama yang baik antara awak media dan Kejari Bandarlampung. “Sebaik apapun kinerja kami, tanpa rekan-rekan media, saya rasa masyarakat tak akan tahu apa saja yang telah kami perbuat selama ini,” katanya.

Selama lebih dari dua tahun menjabat Kajari Bandarlampung, dia mengaku selalu terbuka dengan publik. “Kami selalu terbuka, baik dengan masyarakat, rekan-rekan media maupun instansi lain,” ujar Hentoro dengan logat jawanya yang khas.

Kedepannya, dia berharap dapat menjalin sinergi yang lebih baik lagi dengan para awak media. “Media adalah mitra kami. Semoga di 2019 dapat bersinergi dengan lebih baik lagi,” harapnya.

Sinergi yang baik antara instansi penegakkan hukum atau kejaksaan dan media akan melahirkan penanganan-penanganan hukum yang terbaik.

Pada bagian lain, Hentoro juga mengabarkan bahwa Kejari Bandarlampung mendapatkan penghargaan sebagai Kejari Terbaik se-Provinsi Lampung. Hal ini juga tidak terlepas dari dukungan media.

Selain itu, selama 2018, Kejari Bandarlampung juga mendapat penghargaan di bidang lain. Seperti Bidang Pidana Khusus mendapat penghargaan karena berhasil menyelamatkan kerugian negara sejumlah Rp3,9 miliar.

Kemudian Bidang Datun, mendapat penghargaan karena berhasil memulihkan keuangan negara dengan total Rp10 miliar.

Selanjutnya pada Bidang Pidana Umum (Pidum) juga mendapat penghargaan karena telah melakukan penangan perkara dengan cepat.

Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Bandarlampung, Yopi Rulianda mengatakan, pada 2018 tercatat sebanyak 1.333 perkara telah ditangani oleh kejari. 

“Paling banyak selama 2018 adalah perkara narkotika, jumlahnya ada 976 perkara,” kata Yopi saat diwawancarai harianmomentum.com.

Selanjutnya untuk perkara pencurian dengan pemberatan sebanyak 173 perkara, pencurian dengan kekerasan sebanyak 43 perkara, perlindungan anak 47 perkara, perjudian 17 perkara, senjata api sebanyak 7 perkara, penggelapan sebanyak 58 perkara, penganiayaan berat sebanyak 3 perkara, terhadap nyawa orang (penganiayaan berujung kematian korban) sebanyak 4 perkara, pemerasan sebanyak 5 perkara. 

“Jadi total perkara yang masuk di Kejari Bandarlampung dari Januari-November 2018 totalnya ada sebanyak 1.333 perkara,” sebutnya.(acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos