Selasa, Nasib Caleg PKB Ditentukan Gakkumdu Bandarlampung

img
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah.

Harianmomentum.com--Dugaan pidana pemilu yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandarlampung dari PKB Nelly Farlinza akan kembali dibahas di tingkat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Selasa (8-1-2019).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrwansah saat dihubungi harianmomentum.com, Jumat (4-1).

Candra mengatakan kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu Nelly Farlinza masih terus berlanjut.

Rencananya, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan di Bandarlampung akan kembali menggelar rapat pembahasan untuk memutuskan nasib caleg PKB tersebut.

"Selasa nanti kita putuskan bersama Gakkumdu. Kalau hasilnya berlanjut, maka kita teruskan ke kepolisian," ujarnya.

Walau begitu, Bawaslu masih terus mendalami kasus tersebut. Rencananya, Bawaslu akan meminta keterangan dari pihak terkait pada Senin (7-1) mendatang.

"Ada dua yang kita mintai keterangan, ini untuk mendalami kasusnya Nelly," tuturnya.

Diketahui, Panwaslu Kecamatan Panjang menemukan adanya pembagian sembako dan bahan kampanye yang diduga dilakukan oleh Nelly Farlinza. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos