MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi II DPRD Lampung memberikan dukungan berikut dengan sejumlah catatan terhadap program Koperasi Merah Putih yang baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21-7-2025).
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi Merah Putih. Program itu menurutnya sebagai langkah besar, berani, strategis dan tentu bersejarah bagi bangsa indonesia.
Ia mengatakan, program yang digagas oleh pemerintah pusat itu ditujukan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, terkhusus di wilayah pedesaan.
"Karena itu, pengawalan, dukungan dan dorongan akan terus kami lakukan, baik melalui fungsi pengawasan, kemitraan dengan dinas teknis, maupun dukungan regulasi dan anggaran di daerah," kata Abas--sapaanya, Selasa (22-7).
Dia menegaskan, DPRD Lampung berkomitmen mengawal program tersebut untuk benar-benar menjadi alat kedaulatan ekonomi warga dan bukan sekedar menjadi papan nama atau proyek seremoni jangka pendek.
"Karena itu, Komisi II akan terlibat aktif dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas program tersebut," ujarnya.
Meski mendukung penuh program tersebut, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB itu memberikan sejumlah catatan penting agar program KMP bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia menilai, kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan koperasi belum sepenuhnya merata.
"Ada kelambagaan koperasi yang masih dalam tahap awal pembentukan. Terdapat pula pengurus koperasi yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya secara utuh," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kesiapan SDM dalam mengelola koperasi memiliki peran sentral, terlebih program itu terbilang baru.
"Karena ini program baru, kita tidak bisa berasumsi bahwa semua pengurus sudah siap. Karena itu, Komisi II akan mendorong agar pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, memastikan adanya program pelatihan terpadu, baik dari sisi manajerial, administrasi koperasi, digitalisasi, maupun jejaring usaha," jelasnya.
Abas mengatakan, perlunya pemahaman pengurus koperasi yang tidak hanya tahu cara menjalankan koperasi, tapi juga memiliki visi usaha, keberanian bersaing, dan kemampuan menjalin kemitraan strategis. Hanya dengan begitu, menurutnya koperasi bisa benar-benar menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat.
Selain itu, ia menyatakan pentingnya menentukan business plan (rencana bisnis) dari program koperasi tersebut yang sesuai dengan karakteristik yang dimiliki oleh desa masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar stakeholder bisnis yang harus optimal, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Hal-hal tersebut tentu menjadi catatan kritis kami di Komisi II, dan akan kami dorong agar segera ditindaklanjuti dan mendapatkan dukungan anggaran daerah pada opd teknis," pungkasnya.
Diketahui, sesuai ketentuan Diktum Kedelapan Intruksi Presiden (Inpres) 9/2025, Koperasi Merah Putih dibiayai Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembiyaan berikutnya ialah sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan. Lalu juga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). (**)
Editor: Agus Setyawan