Satpol PP Tanggamus Razia Prostitusi di Kelurahan Baros

img
Wanita yang diduga menjadi pejaja seks komersial (PSK). Foto. Glh.

Harianmomentum.com--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus merazia sejumlah rumah di Kelurahan Baros, Kotaagung yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Razia yang digelar pada Senin (21-1-19) malam itu, dipimpin Kasat Satpol PP Yumin dengan menerjukan 11 personil. Turut dalam razia ini,  Camat Kotaagung Syarief Zulkarnaen, serta pejabat kelurahan setempat.

Dalam operasi ini, Satpol PP merazia dua lokasi, pertama yang rumah milik keluarga berinisial R. Namun, di sini petugas tidak menemukan wanita penjaja seks komersial (PSK).

Sementara operasi di rumah milik KC, petugas Satpol PP mendampati tiga wanita yang disinyalir menjadi PSK, dengan satu laki-laki yang diduga pemilik rumah tempat prostitusi.

Kasat Satpol PP mengatakan, tiga wanita itu berasal dari Bandarlampung, Jawa Timur, dan satu lagi warga Kecamtan Kotaagung. "Ketiga wanita tersebut tidak kami bawa. Untuk sementara ini kami tegus dan diberikan arahan agar tidak berada ditempat itu lagi," ujarnya, Rabu (23-1-19).

Dijelaskan, operasi ini dilakukan atas laporan Camat Kotaagung saat rakor dengan Pejabat (Pj) Sekda Kab Tanggamus. 

Ketika itu, Camat Kotaagung menyampaikan laporan masyarakat yang resah dengan prostitusi yang ada di  wilayah Kecamatan Kotaagung.

"Kami imbau dalam jangka waktu tiga hari, terhitung mulai hari Selasa (22/1/19) sampai dengan Kamis (24/1/19), tidak ada lagi prostitusi di wilaya itu," katanya. (glh).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos