MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) menjadi Rumah Sakit Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Alamsjah Ratu Perwiranegara Provinsi Lampung.
Pergantian nama tersebut diharapkan dapat mengurangi stigma terhadap layanan kesehatan jiwa sekaligus menjadi penghormatan kepada tokoh nasional asal Lampung.
Usulan tersebut menjadi salah satu agenda verifikasi faktual Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penataan kelembagaan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (23/7/2026).
Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Marzuqi Sayuti mengatakan perubahan nomenklatur RSJD merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan sekaligus upaya meningkatkan citra pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Kepala Bappenas Apresiasi Lampung, Data BPS Jadi Kompas Pembangunan Daerah
"Perubahan nama ini diharapkan dapat mengurangi stigma terhadap layanan kesehatan jiwa sekaligus menghormati Letjen TNI (Purn) H. Alamsjah Ratu Perwiranegara sebagai tokoh nasional asal Lampung," ujarnya.
Selain perubahan nama RSJD, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Hewan, Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet), serta perubahan nomenklatur UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan menjadi UPTD Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan pembentukan UPTD baru tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan publik sekaligus membuka potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami menyampaikan salam hormat dari Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur. Beliau berharap perubahan nomenklatur dan pembentukan UPTD ini mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat Lampung," kata Lili.
Menurutnya, Lampung membutuhkan rumah sakit hewan karena merupakan salah satu sentra peternakan nasional sekaligus pintu gerbang lalu lintas ternak di Pulau Sumatera. Keberadaan rumah sakit hewan juga dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan cabang olahraga berkuda pada Pekan Olahraga Nasional (PON).
Lili menjelaskan perubahan nomenklatur laboratorium pakan juga diproyeksikan meningkatkan PAD. Saat ini terdapat lima pabrik pakan besar di Lampung yang masih mengirim sampel pengujian ke luar daerah.
Apabila laboratorium telah memenuhi standar ISO 17025, seluruh pengujian mutu pakan dapat dilakukan di Lampung sehingga mempermudah layanan bagi industri, peternak, maupun akademisi sekaligus menambah pendapatan daerah.
Ia menambahkan pembentukan UPTD baru tidak akan membebani keuangan daerah. Berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, kebutuhan belanja pegawai hanya sekitar 0,46 persen atau masih di bawah batas 0,5 persen.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyambut baik usulan Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, ia menegaskan pembentukan UPTD harus memberikan manfaat nyata dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
"Pembentukan UPTD tidak boleh hanya menambah struktur organisasi. Harus mampu memberikan manfaat dan menghasilkan sumber pendapatan baru bagi daerah," ujarnya.
Cheka meminta tim verifikasi menghitung potensi pendapatan yang dapat dihasilkan apabila rumah sakit hewan dan laboratorium baru disetujui. Menurutnya, hasil tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan UPTD yang produktif.
Verifikasi faktual dipimpin Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri Eko Wulandaru.
Tim Kemendagri meninjau langsung calon Rumah Sakit Hewan, Laboratorium Keswan dan Kesmavet, Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan, serta fasilitas RSJD Provinsi Lampung yang diusulkan berganti nama menjadi Rumah Sakit Letjen TNI (Purn) H. Alamsjah Ratu Perwiranegara Provinsi Lampung.
Melalui penataan kelembagaan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelayanan kesehatan hewan, pengujian mutu pakan, dan layanan kesehatan masyarakat semakin optimal, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.(*)
Editor: Muhammad Furqon
