Harianmomentum--Tim Terpadu Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) operasi peredaran
makanan dan minuman kadaluarsa, pada sejumlah pasar swalayan di Kota Metro,
Rabu (7/6).
Di supermarket Giant Expres Kota Metro, Tim Terpadu BPOM menenukan sejumla
produk mkanan dan minuman kadaluarsa yang masih diperjualbelikan. Selain
supermarket Giant Expres, sidak tersebut juga dilakukan di Chandra Supermarket, PB Swalayan dan
Toko Pangat.
Selain unsur BPOM, tim terpadu tersebut juga melibatkan Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong
Praja (Sat Pol PP) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Metro.
Kepala BPOM Provinsi
Lampung Setia Murni mengatakan sidak tersebut merupakan bentuk pengawasan
terhadap peredaran produk makanan dan minuman
siap saji.
“Kita ingin memastikan produk makanan dan minuman siap saji yang dijual
selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, benar-benar aman
dikonsumsi masyarakat,” kata Setia Murni.
Menurut dia, BPOM akan memberikan teguran dan pembinaan kepada pengelola
toko swalayan yang kedapatan menjual produk makanan dan minuman tidak layak
konsumsi.
“Kita hanya beri teguran dan pembinaan kepada pengelola swalayan, agar tidak
menjual produk yang tidak layak konsumsi. Dari hasil sidak ini memang kita
menemukan beberapa produk yang kadaluarsa, tapi secara umum produk makanan dan
minuman yang beredar di Kota Metro, masih aman dikonsumsi,“ terangnya.(sya/pie)
Editor: Harian Momentum