BPOM Razia Produk Makanan Kadaluarsa

img
Tim Terpadu BPOM Lampung menggelar razia produk makanan dan minuman kadaluarsa pada sejumlah toko swalayan di Kota Metro.

Harianmomentum--Tim Terpadu Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) operasi peredaran makanan dan minuman kadaluarsa, pada sejumlah pasar swalayan di Kota Metro, Rabu (7/6).

 

Di supermarket Giant Expres Kota Metro, Tim Terpadu BPOM menenukan sejumla produk mkanan dan minuman kadaluarsa yang masih diperjualbelikan. Selain supermarket Giant Expres, sidak tersebut juga dilakukan di Chandra Supermarket,  PB Swalayan dan Toko Pangat.

 

Selain unsur BPOM, tim terpadu  tersebut juga melibatkan Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Metro.

 

Kepala BPOM Provinsi Lampung Setia Murni mengatakan sidak tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap peredaran  produk makanan dan minuman siap saji

 

“Kita ingin memastikan produk makanan dan minuman siap saji yang dijual selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, benar-benar aman dikonsumsi masyarakat,” kata Setia Murni.


Menurut dia, BPOM akan memberikan teguran dan pembinaan kepada pengelola toko swalayan yang kedapatan menjual produk makanan dan minuman tidak layak konsumsi.


Kita hanya beri teguran dan pembinaan kepada pengelola swalayan, agar tidak menjual produk yang tidak layak konsumsi. Dari hasil sidak ini memang kita menemukan beberapa produk yang kadaluarsa, tapi secara umum produk makanan dan minuman yang beredar di Kota Metro, masih aman dikonsumsi,“ terangnya.(sya/pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos