Harianmomentum.com--Sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terus melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan orang asing yang berkunjung ke kabupaten setempat.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap orang asing tersebut, salah satunya dilakukan melalui pendataan dan pengawasan.
Terkait hal tersebut, Pemkab Pesibar bersama Kantor Imigrasi Cabang Kotabumi mnenggelar rapat koordinasi tim Pengawasan orang asing (TIMPORA). Rakor yang berlagsung di Ruang Rapat Kantor Pemkab Pesibar, Selasa (19-2-2019).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat N. Lingga Kusuma mengatakan rakor tersebut menyepakati untuk membentuk tim pengawasan orang asing (TIMPORA).
"Nanti akan dibentuk TIMPORa di tiapa kecamatan. Tim itu akan melaksanakan tugas pengawasan dan pendataan orang asing, untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap masyarakat," kata Lingga Kesuma usai rakor tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Cabang Kotabumi Bahtiar mengatakan rakor tersebut bertujuan mempermudah pelayanan terhadap orang asing, seperti: pembuatan pasport dan pendataan adminstrasi lainya. (asn)
Editor: Harian Momentum