12 KPU di Lampung Selesaikan Pelipatan Surat Suara

img
Proses pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Bandarlampung. Foto: ist

Harianmomentum.com--Dua belas Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah menyelesaikan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dua belas KPU tersebut yakni: Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung Utara, Tanggamus, Waykanan, Mesuji, Pesisir Barat, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat serta Pesisir Barat.

Sedangkan, tiga KPU lainnya, yakni Bandarlampung, Pringsewu dan Lampung Selatan hingga kini masih melakukan pelipatan surat suara.

“Berdasarkan data yang masuk ke KPU Lampung, hingga hari ini tercatat bahwa sudah dua belas kabupaten/kota yang selesai melakukan pelipatan surat suara. Hanya tiga wilayah lagi yang belum menyelesaikannya,” kata Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Logistik Erwan Bustami saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Minggu (10-3-2019).

Menurut Erwan, pelipatan surat suara di tiga wilayah tersebut diperkirakan rampung pekan ini. 

“Pelipatan surat suara kita targetkan selesai paling lambat akhir Maret 2019, target tersebut tampaknya akan tercapai,” jelas Erwan.

Dari dua belas wilayah yang telah menyelesaikan pelipatan, terdapat puluhan ribu surat suara rusak.

“Saat ini kita belum dapat memastikan berapa jumlah surat suara yang rusak. Sebab, KPU di kabupaten/kota belum melaporkannya,” kata Erwan.

Menurut Erwan, surat suara yang rusak tersebut nantianya akan diganti oleh perusahaan penyedia.

“Surat suara rusak akan dimusnahkan. Sedangkan kekurangannya akibat kerusakan tersebut akan digantika dengan yang baru,” jelasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Bandarlampung Ika Kartika mengatakan, pelipatan surat suara untuk wilayah setempat diperkirakan rampung beberapa hari kedepan.

“Pelipatan surat suara kita targetkan selama sepekan. Untuk di Bandarlampung pelipatan sudah dimulai sejak 7 Maret, artinya diperkirakan selesai antara tanggal 13 hingga 15 Maret,” jelasnya.

Ika menyebuat, ada ratusan surat suara yang rusak. Namun dia belum dapat memastikan jumlah pastinya, sebab masih dalam proses pelipatan. 

“Surat suara untuk DPRD Provinsi Lampung yang paling banyak rusak, kisaran 600 surat suara,” sebutnya.

Sementara, Komisioner KPU Lampung Utara Mirswan juga belum dapat memastikan jumlah surat suara yang rusak.

“Kita selesai melipat surat suara pada Jumat (8-3). Sepertinya ada ratusan surat suara yang rusak. Tapi untuk jumlah pastinya baru bisa diketahui setelah rapat pleno (Selasa (12-3) dilaksanakan,” terangnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos