Razia BPOM Lampung, PT Hero Supermarket Klarifikasi Pemberitaan

img
Tim Terpadu BPOM Lampung menggelar sidak salah satu toko swalayan di Kota Metro.

Harianmomentum--Manajemen  PT Hero Supermarket  Tbk selaku pengelola pusat perbelanjaan swalayan (supermarket) Giant Expres Kota Metro mengklarifikasi pemberitaan terkait penemuan produk makanan kadaluarsa di pusat perbelanjaan  tersebut.

 

Klarifikasi atas pemberitaan tersebut disampaikan melalui surat nomor : CORCOMM/06/06/2017 yang ditandatangai  External Comumunication Manager Fia Arwinta.

 

Dalam surat tersebut, pihak manajemen  memberikan penjelasan untuk meluruskan pemberitaan surat kabar  Harian Momentum terkait Razia Produk Makanan dan Minuman yang dilakukan Tim Terpadu Balai Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) Provinsi Lampung di swalayan Giant Expres Kota Metro  pada Rabu 7 Juni 2017.

 

Dalam pemberitaaan tersebut, pada pargraf kedua tertulis kalimat: Di Supermarket Giant Expres, Tim Terpadu BPOM  menemukan sejumlah produk makanan dan minuman kadaluarsa yang masih diperjualbelikan.

 

Kata sejumlah dalam kalimat tersebut dinilai tidak tepat dan tidak sesuai dengan data dan fakta  yang sebenarnya. Karena itu, manajemen ingin meluruskan fakta yang sebenarnya.

 

Disebutkan dalam surat klarifikasi itu, bahwa bedasarkan hasil razia/ sidak  Tim Terpadu BPOM itu, hanya ditemukan satu jenis produk makanan  kadaluarsa:  Satu saset  bumbu Pecel Madiun. (Rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos