Soal Tarif Tol, Pemprov akan Diskusikan dengan Kementerian

img
Gubernur M Ridho Ficardo saat diwawancarai di Hotel Sheraton Lampung.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mendiskusikan kembali soal tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Alasannya, bagi sebagian masyarakat tarif JTTS ruas Bakauheni - Terbanggibesar dinilai terlalu mahal.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan akan mencoba untuk mendiskusikan kembali soal tarif yang telah ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Nanti kita diskusikan untuk menggerakkan perekonomian. Nanti kita lihat, jangan sampai tidak terawat juga kalau (tarif) tidak standar," kata Ridho saat ditemui di Hotel Sheraton Lampung, Senin (8-4-2019).

Terkait pemberlakuan tarif JTTS tersebut, Pemprov Lampung menunggu pemerintah pusat. "Pengelolaan jalan tol itu kan di pemerintah pusat," sebutnya.

Sementara, Sekretaris Tim Percepatan JTTS Lampung Zainal Abidin mengatakan jalan tol itu memang jalan berbayar yang merupakan pilihan bagi masyarakat.

Sehingga, menurut Zainal, jika masyarakat menilai tarif tersebut terlalu mahal, bisa menggunakan jalan lain. Seperti jalan nasional dan provinsi.

"Secara prinsip jalan tol itu kan jalan berbayar. Jadi sebenarnya jalan tol ini adalah salah satu pilihan bagi masyarakat. Kalau merasa keberatan dengan jalan tol, bisa pakai jalan umum," kata Zainal.

Walau begitu, dia mengatakan akan mengusulkan keluhan tersebut ke Menteri PUPR dan Menteri BUMN. "Tapi yang jelas keberatan masyarakat itu akan kita ajukan ke kementerian," terangnya.

Meski demikian, menurut dia, tarif tersebut disesuaikan dengan anggaran pemeliharaan jalan. "Karena bagaimana pun itu ada kos pemeliharaan jalan. Kalau ada lubang ditutup, jadi tentu mereka sudah memperhitungkan pemasukan," ujarnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos