Harianmomentum.com--Rapat Kerja Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung tahun 2018-2038 dipindahkan.
Semula, kegiatan itu berlangsung di Ruang Abung Provinsi Lampung, Senin (15-4-2019). Akan tetapi, saat kegiatan sedang berlangsung, listrik padam pada pukul 10.25 WIB.
Peserta rapat pun menunggu genset dihidupkan. Karena tidak kunjung hidup, akhirnya peserta memutuskan untuk pindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, genset yang terdapat di Balai Keratun mengalami kerusakan. Akibatnya gedung tersebut dalam keadaan gelap gulita. (adw)
Editor: Harian Momentum