Pemprov Gagas TPA Regional

img
Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Politik Pemprov Lampung Fahrizal Darminto.// Agung DW

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggagas pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah untuk Bandarlampung, Pesawaran, Lampung Selatan dan Metro.

Rapat pembahasan itu berlangsung di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Senin (22-4-2019).

Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Politik Pemprov Lampung Fahrizal Darminto menyebutkan TPA di Kelurahan Bakung Kecamatan Telukbetung Barat setiap harinya menampung 800 ton sampah dari Bandarlampung.

"Itu tidak termasuk sampah yang tercecer. Kalau dibersihkan benar, bisa mencapai 1.000 ton lebih per hari. Belum lagi sampah dari daerah-daerah," kata Fahrizal.

Bahkan, menurut dia, TPA di Bakung tidak akan cukup menampung sampah dalam kurun waktu lima tahun mendatang. "TPA Bakung itu sudah tidak layak lagi. Lima tahun mendatang itu akan penuh dan sudah dekat juga dengan pemukiman," ujarnya.

Karena itu, dia menjelaskan Pemprov Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait membahas penyediaan TPA regional atau lintas kabupaten/kota.

"Tentunya kalau menyangkut kabupaten/kota itu tergantung kesepakatan. Kalau yang dekat-dekat itu, Pesawaran, Lampung Selatan, Bandarlampung dan Metro," sebutnya.

Walau begitu, dia belum mengetahui lokasi untuk pembangunan TPA terbaru. Tetapi lokasinya itu harus terjangkau dari Kota Bandarlampung. 

"Sampah paling banyak kan dari Bandarlampung. Tapi tidak mungkin di dalam kota lokasinya, karena lahannya tidak ada. Kemungkinan arah ke Jatiagung (Lampung Selatan) atau Pesawaran," terangnya.

Untuk pembangunan TPA, dia berharap akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare. "Minimalnya untuk TPA regional 20 hektare. Tapi kita minta 50 hektare," ucapnya.

Dia mengatakan TPA regional itu nantinya akan dibangun bersama teknologi. Sehingga, sampah-sampah itu nantinya dapat dimanfaatkan kembali.

"Misalnya diolah menjadi pupuk kompos atau menghasilkan listrik. Jadi jangan berfikir sampahnya nanti menjadi bau," terangnya.

Sehingga, menurut dia, sampah-sampah yang terbuang dapat menjadi bisnis bagi pemerintah. "Tapi ini masih dihitung teknologinya seperti apa dan kapasitas berapa serta manfaat seberapa besar," ucapnya.

Dia menargetkan pembangunan TPA regional itu harus sudah selesai dalam kurun waktu dua tahun mendatang. "Harus ada target, kalau bisa dua tahun sudah jadi. Jangan 10 tahun baru jadi," tutupnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Infrastruktur Bappeda Lampung Ahmad Lianurzen menerangkan untuk lahan TPA Bakung seluas 14 hektare. "Kalau TPA regional minimal 20 hektare, tapi kalau bisa 50 hektare," ujarnya.

Dia menyebutkan pada TPA itu jaga akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Pengolah Limbah Tinja (PLT).  "Jadi jangan seperti di TPA Bakung yang sampahnya tercampur menjadi satu," ucapnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos