Nah lho, Proyek Infrastruktur di Mesuji Ada Bandrol 15 Persen

img
Sidang lanjutan perkara suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji digelar di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (29-4-2019).

Harianmomentum.com--Lutfi Mediansyah, saksi kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menyebut adanya kesepakatan "fee" atau biaya sebesar 15 persen.

Hal itu dikatakan Kasi Jalan sekaligus merangkap PPTK peningkatan jalan Dinas PUPR Mesuji saat bersaksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di di ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (29-4-2019).

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK itu mengakui jika ada kesepakatan fee proyek sebesar 15 persen. Namun, ditawar Kardinal sehingga tercapai kesepakatan fee menjadi 12 persen.

"Apakah saudara saksi pernah diperintahkan menemui Kardinal oleh Wawan Suhendra?," tanya JPU Subari Kurniawan kapada Lutfi.

Lutfi menjawab pada hari Kamis 13 April 2018 sepulang dari Mesuji, dia diperintahkan Wawan untuk menemui Kardinal membicarakan fee proyek sebesar 15 persen.

Namun Lutfi mengaku tidak mengetahui fee sebesar 15 persen itu dihitung dari total proyek atau apa.

"Saat itu saya sampaikan 15 persen, kemudian Pak Kardinal menghubungi Pak Sibron melalui Silvan yang akhirnya jawab kalau sanggupnya 12 persen," kata Lutfi.

Setelah itu, lanjut Lutfi, dirinya baru kembali melapor kepada Wawan pada hari Senin berikutnya terkait kesanggupan Kardinal untuk membayar fee sebesar 12 persen.

Dalam sidang dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga saksi, yang dua diantaranya berhalangan hadir pada sidang sebelumnya.

Adapun saksi yakni Lutfi Mediansyah selaku Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji, sekaligus merangkap PPTK peningkatan jalan Dinas PUPR Mesuji. Kemudian Farikh Basawad, pedagang pakaian atau mantan pegawai honorer Dinas PUPR Mesuji merangkap sopir pribadi Bupati Mesuji Khamami dan Maidarmawan pedagang bakso.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos