Harianmomentum.com--Wakil Bupati Pringsewu Fauzi melantik Kuncoro Sancoko sebagai Penjabat (Pj) Kepala Pekon/Desa Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo. Pelantikan berlangsung di balai pekon setempat, Selasa (30-4-2019)
Pada kesemaptan itu, wabup menyampaikan tugas dan kewenangan Pj kepala pekon. Menurut wabup, tugas dan kewenangan utama Pj kepala pekon sama dengan kepala pekon definitif.
"Dalam Pasal 58 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor: 43 tahun 2014, bahwa penjabat kepala desa melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa," kata wabup.
Walau begitu, wabup mengingatkan tuas utama Pj kepala pekon adalah mempersiapkan, memfasilitasi, sekaligus melaksanakan pemilihan kepala pekon definitif. Selain itu juga harus mampu melayani seluruh warga dengan baik .
Turut hadir dalam pelantikan tersebut sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu, antara lain: Asisten Bidang Pemerintahan Andi Wijaya, Kepala Badan Sat Pol PP Edi Sumber Pamungkas, Kabag Tata Pemerintahan Heriyadi Indera dan sekretaris kecamatan dan uspika setempat. (lis)
Editor: Harian Momentum