Harianmomentum.com--Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provins Lampung resmi ditetapkan sebagai rumah sakit bertipe A.
Penetapan kelas berdasarkan Surat Kemenkes RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No: HK. 02.02/ I/1875/2019 yang diserahkan Staff Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes dr Subuh kepada Gubernur M Ridho Ficardo, Rabu (15-5-2019).
Melalui Subuh, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebutkan dari 2770an rumah sakit di Indonesia, hanya sedikit yang mendapatkan sertifikit kelas A.
Karena itu, dia sangat bangga kepada RSUDAM yang mampu mendapatkan sertifikat sebagai rumah sakit tipe A.
"Dari sekian banyak rumah sakit di Indonesia, tidak sampai lima persen yang mendapatkan sertifikat kelas A," jelasnya.
Selain itu, dia menyebutkan rumah sakit daerah yang mendapatkan tipe A juga sangat jarang. "Di Sumatera ini, Lampung mungkin yang kedua setelah Rumah Sakit Pringadi Medan," kata dia.
Dia berharap RSUDAM bisa memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat dan terus memperbaiki mutu pelayanan.
"Saya harap, RS Abdul Moeloek bisa menerima rujukan juga bagi provinsi-provinsi di sekitar Lampung," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum