MOMENTUM, Gunungsugih -- Dinas Lingkungan Hidup (HL) Lampung Tengah menyiapkan peralatan untuk mengecek limbah PT Indonesia Ethanol Industry di Kecamatan Bandarmataram.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (HL) Lampung Tengah Rony Witono menanggapi kasus pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam penampungan limbah pabrik etanol tersebut.
Menurut Rony, Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan berbagai peralatan yang diperlukan untuk mengecek limbah PT Indonesia Ethanol Industry. Pengecekan dilakukan pada Jumat depan.
Rony menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup Lamteng akan turun bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Segala sesuatu yang diperlukan telah disiapkan untuk mengecek jebolnya limbah pabrik PT Indonesia Ethanol Industry.
"Nanti pas kita turun bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, saya sudah menyampaikan dengan tim atau staf saya, untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Dimana alat-alat laboratorium kami yang diperlukan siap diturunkan ke lokasi," kata Rony, Ahad 15 Juni 2025.
"Alat-alat laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah yang diturunkan itu, untuk mengecek kandungan limbah. Apakah limbah ini berbahaya atau tidaknya, nanti tim kami yang mengecek," ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Rony, akan keluar hasil kandungan limbah PT Indonesia Ethanol Indonesia di Kecamatan Bandarmataram.
"Setelah keluar hasil laboratorium, baru kita tau dampak apa saja yang diakibatkan oleh limbah PT Indonesia Ethanol Industry," tambahnya.
Rony mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan serius menindaklanjuti limbah PT Indonesia Ethanol Industry di Kecamatan Bandarmataram. Pasalnya, limbah ini telah tumpah keluar dan mengalir sawah-sawah masyarakat serta sungai.
"Di sini saya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah serius menanggapi limbah PT Indonesia Ethanol Industry. Ini semua kami lakukan untuk kepentingan masyarakat, karena sawah-sawah masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik tersebut telah tercemari limbah," tegasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon