Patroli Cyber Polri Pantau Aktivitas Medsos

img
Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri AKBP Rita Wulandari (Berkerudung Hitam) mendapat cindera mata dari Bupati Pringsewu H Sujadi./ist

Harianmomentum.com--Patroli Cyber Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memaksimalkan pemantauan aktivitas individu pengguna media sosial (medsos).

Hal itu disampaikan Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri AKBP Rita Wulandari, saat memberikan materi pada lokakarya dan seminar di Aula Pemkab Pringsewu, beberapa waktu lalu.

Dia mengingatkan semua pihak tidak menggunakan internet secara negatif. "Sebab, patroli cyber selalu melakukan pemantauan," ujarnya.

"Jumlah kejahatan cyber mempunyai kecenderungan meningkat. Kejahatan dimaksud tindak pidana yang diatur dalam UU ITE, seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong dan ilegal akses," kata AKBP Rita Wulandari.

Selain itu, pencurian data, penyadapan, virus malware, pornografi, prostitusi dan judi online. Terakhir yang sering terjadi adalah praktik bullying di media sosial.

"Saya berpesan supaya berhati-hati karena tindakkan bullying tersebut dapat dikenakan tindak pidana. Baik itu bullying di dunia nyata maupun di cyber," tegas dia dihadapan ratusan peserta dari berbagai elemen di Kabupaten Pringsewu.

Dia juga menegaskan, bahwa Kepolisian Republik Indonesia tidak main-main dengan yang namanya ujaran kebencian dan berita bohong alias hoaks yang kerap muncul di medsos.

Maka pihaknya melalui bidang cyber crime serius menangani berbagai kasus yang merugikan orang lain juga kepada anak-anak yang diunggah di medsos terkait postingan. "Kami siap melakukan patroli cyber untuk melakukan penyelidikannya," tegasnya.

Disisi lain, AKBP Rita Wulandari memberi apresiasi kepada Pemkab Pringsewu yang cepat tanggap terhadap permasalahan kejahatan melalui Medsos Online dengan menggelar lokakarya dan seminar tersebut. "Mungkin di Lampung ini baru Kabupaten Pringsewu yang menggelarnya," ucapnya. 

Dia menambahkan, Polri sebagai ujung tombak dalam menangani berbagai seperti kasus yang menimpa anak, biasanya yang membuat kejahatan tersebut adalah orang terdekat.

Bahkan diduga yang menjadi salah satu penyebab adanya kekerasan pada anak dan seksual adalah ponsel pintar. “Jadi harus dikakukan secara terpadu terhadap anak yang sedang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.(lis)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos