Harianmomentum.com--Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintahan setempat. Pelantikan berlangsung di Gedung Cukuh Tangkil, Senin (27-5-2019).
Mereka yang dilantik, antara lain: I Nyoman Setiawan sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Nurkemala sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selanjutnya:Nurdiah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Armen Qodar sebagai Kepala Dinas Perikanan, Nawardi sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Surizal Zikri sebagai Kepala Dinas pemuda dan Olahraga, serta Herizan sebagai Kepala Dinas koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan hal biasa dalam birokrasi kepemerintahan. "Ini hal biasa yang bertujuan sebagai peningkatan jenjang karir aparatur sipil negara (ASN), sekaligus penyegaran tugas pada struktur organisasi perangkat daerah," kata bupati.
Menurut dia, bupati sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengangkat, memberhentikan dan memindahkan pejabat struktural di lingkungan pemerintah setempat.
Kewenangan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor: 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah Nomor: 53 tahun 2010. Dalam peraturan tersebut disebutkan kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini bupati.
Bupati berharap, para pejabat yang dilantik dapat segera melaksanakan kewajiban sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban.
"Saya berpesan kepada saudara-saudara agar dapat melakukan pembenahan serta membuat terobosan baru yang menyangkut disiplin aparatur maupun adminitrasi kepegawaian serta penyusunan dan pelaksanaan program sesuai tupoksi masing-masing," harapnya. (asn)
Editor: Harian Momentum