Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto saat Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2018 di Gedung DPRD setempat, Selasa (28-5-2019).
Sunarto mengatakan pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan opini kewajaran dalam proses penyajian laporan keuangan.
"Opini kewajaran didasarkan beberapa kriteria: kepatuhan peraturan perundang-undangan, efektifitas pengendalian internal," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Lampung tahun anggaran 2018.
"Dengan demikian Pemprov Lampung berhasil mendapatkan WTP untuk kelima kalinya," sebutnya.
Dia berharap dengan prestasi tersebut, Pemprov Lampung dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintah daerah.
Walau begitu, dia menegaskan pemberian WTP bukan merupakan jaminan bahwa LKPD yang disajikan pemerintah terbebas dari tindak kecurangan.
"Hal ini perlu disampaikan mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman soal opini BPK," ujarnya. (adw)
Editor: Harian Momentum