Pemkab Lamsel Tingkatkan Anggaran Infrastruktur

img
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama menerima draf pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampainan Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025

MOMENTUM, Kalianda--Alokasi  belanja infrastruktur dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025, meningkat menjadi 36,52 persen dari total belanja daerah. Sebelumnya pada APBD murni tahun 2025, alokasi belanja infrastruktur Kabupaten Lamselan hanya 32,62 persen.

Peningkatan alokasi belanja infrastruktur itu disampaikan Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama  dalam rapat paripurna DPRD setempat,  Kamis (12-6-2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli itu mengagendakan, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025. 

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama mengatakan, perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025. Tujuan dan arah perubahan KUA-PPAS tersebut, agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien dan adaptif terhadap tantangan daerah.

"Salah satu highlight penting dalam APBD Perubahan tahun 2025 adalah peningkatan alokasi belanja infrastruktur, dari sebelumnya 32,62 persen menjadi 36,52 persen dari total belanja daerah," kata bupati.

Bupati menyebut porsi belanja infrastruktur tersebut akan terus ditingkatkan hingga menyentuh 40 persen pada tahun 2027, sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Peningkatan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang merata, terutama bagi wilayah yang selama ini masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” tegasnya.

Egi juga memaparkan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2025 diproyeksi mencapai Rp2,42 triliun, atau turun sekitar Rp21,8 miliar dari proyeksi awal. 

Namun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,55 triliun atau naik sekitar Rp134,5 miliar dibanding sebelumnya.

Tambahan belanja itu diarahkan untuk mendukung program strategis dan pelayanan dasar seperti: Pembayaran Retensi Tahun 2024, Tambahan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Kemudian untuk menunjang program nasional, seperti: Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis. Lalu Belanja Modal untuk Pengadaan Tanah untuk pembangunan, Penyertaan Modal ke BUMD, serta Pembayaran Pokok Utang ke PT SMI.

“Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap indikator ekonomi makro daerah,” terangnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Atas pandangan umum fraksi-frkasi, bupati  menyampaikan apresiasi atas respons DPRD yang dinilai konstruktif dan mendorong proses penyempurnaan dokumen.

“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislative. Semua kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen ini,” tegasnya.

Egi berharap, dokumen KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut dapat segera dibahas bersama dan disepakati melalui nota kesepakatan, sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

“Semoga semangat kemiteraan ini terus terjaga, menjadi kekuatan bersama dalam membangun Lampung Selatan yang kita cintai,” kata Egi. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos