Bupati Waykanan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

img
Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menyerahkan draf Raperda Pertanggunjawaban APBD tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD setempat Rial Kalbadi

MOMENTUM, Blambanganumpu--Tahun anggaran 2024, Kabupaten Waykanan mencatat SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Rp70,64 miliar. Catatan SILPA tersebut dipaparkan Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah pada rapat paripurnan DPRD setempat,  Jumat (13-6-2025).

Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 itu dipimpin Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi.

Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah memaparkan, catat SILPA pada tahun anggaran 2024 didapat dari perhitungan total pendapatan dan belanja daerah.

"Pada tahun anggaran 2024, total Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan mencapai Rp1,41 triliun. Sedangkan Belanja Daerah hanya Rp1,37 triliun. Dari kalkulasi tersebut didapat  Pembiayaan Netto sebesar Rp19,64 miliar. Sedangkan SILPA akhir Tahun 2024 sebesar Rp70,64 miliar," paparnya.

Salain itu juga disampaikan, berdasarkan neraca per 31 Desember 2024, total aset Pemkab Waykanan mencapai Rp2,89 triliun. Sedangkan kewajiban sebesar Rp65,82 miliar dan ekuitas sebesar Rp2,82 triliun.

Sebelumnya, bupati menyampaikan, penyusunan dan penyampaian Raperda Petanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, dilakukan berdasarkan  amanat Pasal (320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah. Selain itu juga mengacu pada Undang-Undang Nomor  6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kemudian Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu lalu. Hasil audit itu, Pemkab Waykanan meraih predikat  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perdikat WTP ini merupakan yang  kelima belas kali diperoleh secara berturut-turut," ungkapnya.

Salain Penjabat Sekretaris Daerah Arie Anthony Thamrin dan jajaran, rapat paripurna tersebut juga dihadiri forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Waykanan. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos