Harianmomentum.com--Gubernur M Ridho Ficardo menunjuk Taufik Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung menggantikan Hamartoni Ahadis.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Gubernur Lampung nomor 821.2/276/VI.04/2019 yang ditandatangani M Ridho Ficardo tertanggal 28 Mei.
Dalam surat tersebut, menyebutkan jika Hamartoni mengundurkan diri sebagai Penjabat (PJ) Sekprov Lampung melalui surat pengunduran pada 1 Mei.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Ridho menunjuk Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat sebagai Plt Sekprov Lampung.
Diketahui, Hamartoni saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Lampung. (adw)
Editor: Harian Momentum