Harianmomentum.com--Memprihatinkan. Tiga bulan bekerja, honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung tidak menerima gaji atau honor.
Menurut salah satu pejabat di DKP kepada awak media, Senin 10 Juni 2019, ada dua staf kantor yang juga berstatus honorer di DKP, tetapi selama tiga bulan gajinya belum keluar.
Sumber juga mengatakan, para honorer tersebut sebenarnya sangat berharap gaji mereka bisa dibayarkan. Terlebih lagi saat itu menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 Masehi.
Mereka sangat berharap gajinya bisa cair menjelang lebaran. Kasihan juga sih, gaji saja tidak keluar, THR pun tidak dapat, beber dia.
Karena miris melihat kenyataan adanya tenaga honorer yang tidak digaji, dia berinisiatif memberikan sedikit uang pribadinya untuk diberikan kepada kedua staf honorer tersebut.
"Saya kasih uang pribadi saya ke mereka, berbagi lah untuk berdua walaupun nilainya tak banyak, kasihan lah, kan mereka juga kemaren mau lebaran," tandasnya.
Diketahui, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung mengangkat sebanyak 30 orang. Sementara, untuk penempatannya terbagi-bagi, bahkan hingga ke kabupaten. Para tenaga honorer telah menerima SK pengangkatan yang ditandatangani oleh Mantan Gubernur Lampung periode 2014 - 2019, M Ridho Ficardo.(red)
Editor: Harian Momentum