Bayar Tunjangan Guru Honorer, Pemprov Anggarkan Rp14,7 Miliar

img
Ilustrasi (foto: google)

Harianmomentum--Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan dana Rp14,7 miliar untuk tunjangan kesejahteraan enam ribu orang guru honorer murni di seluruh SMA dan SMK negeri.

Setiap guru honorer murni akan mendapat dana tunjangan kesejahteraan Rp2.451 ribu per bulan yang dibayarkan per semester atau enam bulan sekali.

Menurut Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, pemberian tunjungan itu merupakan konsekuensi pengalihan kewenangan pengelolaan  SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov.

"Sebenarnya sejak dulu tunjangan ini dibayarkan merata untuk guru honor murni, mulai SD hingga SMA/SMK, tapi dibagi rata per kabupaten. Namun, karena kewenangan SMA/SMK beralih ke pemprov maka difokuskan ke guru honor SMA/SMA negeri.," kata Gubernur Ridho,  Rabu (28/6).

Gubernur beraharap para guru honorer di tingkat SD dan SMP yang tidak berkecil hati. Pemprov Lampung, kata Ridho, akan menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk meneruskan pembayaran tunjangan kesejahteraan itu, sesuai kemampuan APBD masing-masing.

Pemprov Lampung menargetkan pada tahun 2018 seluruh guru honor yang berjumlah 17 ribu orang mendapat tunjangan kesejahteraan.

"Jangan sampai nasib guru yang mengangkat harkat dan martabat bangsa, kalah dengan buruh yang mengangkat karung di pelabuhan," kata Ridho.

Gubernur menyadari tunjangan itu masih jauh dari ideal, karena buruh angkut di pelabuhan bisa berpenghasilan Rp1,8 juta per bulan. Untuk itu, pada APBD 2018, Pemprov akan memperjuangkan penambahan jumlah tunjangan tersebut.

Saat ini di Provinsi Lampung ada 225 SMA dan 99 SMK negeri. Jumlah guru honorer pun lebih banyak daripada guru PNS.

Bukan hanya tunjangan kesejahteraan untuk para guru honorer, pemprov juga mengalokasikan dana Rp3,9 miliar untuk pengadaan seragam batik khas Lampung bagi para tenaga pendidik.

Seragam tersebut akan dibagikan dalam bentuk bahan dasar pakaian kepada 26 ribu guru dan tenaga kependidikan lainnya. (rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos