Harianmomentum.com--Sahanah, calon
legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung nomor urut 1 dari partai Nasdem
berharap Mahkamah Partai (MK) memberi keadilan padanya.
Caleg asal
daerah pemilihan (Dapil) 3 (Pringsewu, Pesawaran Metro) itu menyerahkan masalah
pergeseran suara yang diduga dilakukan rekan satu partai kepada Dewan
Kehormatan (DK).
“Ini
internal partai maka kalau memang tidak boleh ke MK tidak masalah. Saya yakin
ini dapat diselesaikan dengan baik oleh mahkamah partai (MP),” kata dia.
Dia berharap mendapat keadilan dalam penyelesaian tersebut. “Semoga ini klir di mahkamah partai, dan dewan kehormatan partai memberi keputusan dengan seadil-adilnya,” ungkapnya.
Baca juga: Nasdem Benarkan Soal Pelarangan Caleg Lapor ke MK
Lebih lanjut
dia menuturkan, berdasarkan hitung cepat dan data di kesbangpol namanya
mengungguli rekan didapilnya. Namun saat pleno KPU suara caleg nomor urut dua,
Siti Rahma melonjak dan mengalahkannya.
“Saya sempat
merasa heran. Tetapi pada intinya saya tidak neko neko, saya hanya minta suara
saya dikembalikan seperti semula,” harapnya.
Menurut dia,
bukti bukti dugaan pergeseran suara telah lengkap. “Bukti-bukti sudah kita
kumpulkan, sudah siap semua,” ujarnya.
Kendati demikian dia masih harus menunggu pembentukan DK dan MP. Sebab, Partai Nasadem harus membentuknya terlebih dahulu. “Minta doanya supaya masalah ini tidak berlarut larut, sepat selesai,” harapnya.(acw)
Editor: Harian Momentum