Harianmomentum--Sekretaris Daerah
Provinsi (Sekdaprov) Lampung Sutono, meminta aparatur sipil negara (ASN) di
lingkungan kerjanya mampu meningkatkan disiplin kerja, terutama pasca libur
Lebaran 2017.
"Semangat
disiplin harus ditegakkan. Sehingga tugas pemerintahan dalam melayani rakyat
dapat terjaga untuk mewujudkan Lampung maju dan sejahtera," kata Sutono
pada apel perdana usai lebaran, di lapangan Korpri kantor gubernur, kemarin
(03/07/17).
Menurut Sutono,
disiplin kerja sangat dibutuhkan untuk memacu percepatan dan pelaksanaan
pembangunan agar mencapai target dan program yang telah ditetapkan.
Karena itu, ia
berharap ASN mampu bekerja keras untuk mencapai hasil maksimum.
"Tekun bermakna
rajin dan bersungguh-sungguh untuk mencapai target serta ulet yang berarti tidak
mudah putus asa," kata dia.
Banyaknya penghambat
dalam melaksanakan tugas, bukan menjadi alasan bagi seluruh ASN di lingkungan
Pemprov untuk bersungguh- sungguh melayani rakyat .
Pada sisi lain,
Pemprov Lampung telah berkomitmen meningkatkan infrastruktur untuk pengembangan
ekonomi dan pelayanan sosial di Provinsi Lampung khususnya peningkatan infrastruktur
jalan dan jembatan.
Melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terus melakukan upaya meningkatkan kondisi
kemantapan jalan, yaitu tahun 2017 menargetkan kemantapan jalan sebesar 75
persen sehingga seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan dapat memanfaatkannya
untuk peningkatan ekonomi masyarakat secara umum.
Sutono atas nama
Pemprov Lampung menyampaikan Selamat Hari Raya Idulfitri 1438 Hijriah.
"Semoga amal
ibadah yang kita laksanakan di bulan puasa Ramadan senantiasa mendapat pahala
dari Allah SWT," ujarnya lagi
***Sanksi Tegas
Menanti
Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Bandarlampung bakal memberi sanksi tegas terhadap ASN yang masih
kedapatan bolos kerja usai libur lebaran 2017.
Kepala BKD Kota
Bandarlampung, Saad Asnawi mengatakan, pihaknya bersama Inpektorat akan
membentuk tim untuk melakukan pemantauan di setiap Instansi/Dinas.
“Hal ini agar
mengetaui siapa saja PNS yang tidak dispilin pada hari pertama keja, pasca
libur lebaran,” ungkap Saad, Minggu (2/7).
Menurutnya, Sidak akan
dilakukan tertutup, bahkan bisa saja Walikota Bandarlampung lah yang akan memimpin
sidak tersebut.
“Bisa jadi pak
Walikota sendiri yang memimpin sidak tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, jika PNS
tak dispin, maka Pemkot akan melakukan sanksi tegas yakni mengacu pada PP 53
Tahun 2010.
“Sanksi tegas bakal
dilakukan, kalau memang tidak ada izin sakit atau izin pergi,” tandasnya.
Sementara, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam mengatakan, Pemkot akan
mengadakan halal bi halal di lingkungan Pemkot. Acara ini rencananya dilakukan
pukul 08.00.
“Jadi PNS diwajibkan
ikut, kami pun bisa memantau PNS yang displin atau tidak diacara
tersebut,”katanya.
Terpisah, Anggota
Komisi I DPRD Bandarlampung, Muchlas E Bastari, mengharapkan PNS punya
kesadaran sendiri untuk bekerja, karena libur lebarannya terbilang lama.
“Ini kesadaran diri
saja, PNS kan waktu libur kemarin lama, jadi yang haruslah masuk kerja tepat
waktu,” kata Muchlas. (AP)
Editor: Harian Momentum