Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajak masyarakat untuk membentuk Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi saat membuka Lomba Kadarkum di Balai Keratun, Senin (8-7-2019).
Menurut Fahrizal, kesadaran masyarakat terhadap hukum perlu ditingkatkan, sebab masih ada perbuatan yang melanggar aturan.
Dia menilai perilaku tersebut dikarenakan masih banyak peraturan yang belum disosialisasikan. Sehingga masyarakat masih belum memahami soal hukum.
"Masih banyak perilaku masyarakat yang berbuat melanggar hukum. Sehingga perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat," kata Fahrizal.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk membentukan Kadarkum yang merupakan salah satu program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal Djunaidi - Chusnunia.
"Kadarkum adalah salah satu visi gubernur untuk menciptakan masyarakat yang aman, damai dan berbudaya," ujarnya.
Dia berharap melalui lomba Kadarkum yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dapat meningkatkan kesadaran masyakat soal hukum.
"Dengan lomba Kadarkum sangat membantu pemerintah dalam menyosialisasikan kesadaran tentang hukum kepada masyarakat," terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum