AMPPS Minta Bupati Copot Kepala Pekon Sukaratu

img
Aksi demonstrasi masa AMPPS di depan Kantor Bupati Pringsewu

Harianmomentum.com--Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pekon Sukaratu (AMPPS), Kecamatan Pagelaran, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pringsewu, Senin (8-7-2019).

Mereka mendesak Bupati Pringsewu Sujadi segera mencopot Ashari dari jabatan Kepala Pekon Sukaratu. Dalam orasinya pendemo menuding Ashari telah melakukan tindak korupsi Dana Desa tahun 2017 lebih dari Rp250 juta.

Usai berorasi, perwakilan pendemo diterima Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di ruang rapat kantor pemkab setempat.

Di hadapan wabup, selain menyampaikan kasus dugaan korupsi dana desa, perwakilan pendemo juga memparkan terkait tata kelola pemerintahan Pekon Sukaratu yang dinilai carut-marut dan tidak transparan.

Kepada perwakilan demonstran, Wabup Pringsewu Fauzi menyatakan, pada 2 Desember 2018, Kepala Pekon Sukaratu Ashari telah mengembalikan uang yang diselewengkan.ke kas pekon (desa) sebesar Rp225 juta.

"Dalam Undang-Undang Nomor:.6 tentang Desa/Pekon, kerugian bisa di kembalikan ke kas pekon,"  kata wabup. 

Wabup juga mengatakan,  sanksi berupa teguran sudah diberikan kepada Kepala Pekon Sukaratu Ashari. Teguran tersebut  disampaikan melalui Camat Pagelaran Bahruddin.

"Sanksi berupa teguran kepada Kakon Sukaratu sudah diberikan," tegas wabup.

Menanggapi itu, Edwin Juwantara koordinator aksi demo mengatakan, masyarakat belum tahu terkait pengembalian dana tersebut.

"Jika kerugian negara sebesar Rp254 juta  sudah di embalikan ke kas pekon, maka hendaknya disampaikan ke warga sebagai bukti transparansi. Kami minta ketransparanan, jika memang uang tersebut sudah dikembalikan ke kas pekon," kata koordinator aksi tersebut," kata Edwin.

Hingga usai pertemuan, belum diketahui apa tindak lanjut penyelesaian masalaha tersebut. (lis) 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos