Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menargetkan bebas stunting pada tahun 2023.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan tubuh anak yang menyebabkan tinggi badan tidak normal (lebih pendek) dari umumnya.
Komitmen Pemkab Lamsel, untuk mencapai target bebas stunting itu ditandai melalui deklarasi dan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya Ikatan Dokter Spesialis Anak.
Deklarasi dan konsokidasi lintas sektoral tersebut berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Pemkab Lamsel, Kamis (11-7-2019).
Selain Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanag Ermanto, deklarasi dihadiri Sekdakab Fredy SM dan jajaranya serta Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten setempat Winarni.
Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam sambutanya menyambut baik deklarasi dan komitmen lintas sektoral tersebut. Menurut dia, upaya mencegah stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Diperlukan dukungan dan peran aktif semua pihak.
"Harus ada komitmen dukungan dan peran aktif semua pihak terkait, untuk mencapai target Lampung Selatan bebas stunting pada tahun 2023," kata Nanang.
Menurut Nanang, saat ini ada sepuluh desa di Lamsel yang menjadi fokus upaya pengentasan stunting. Karena itu, dia meminta seluruh jajaran pemkab terutama para bidan desa lebih aktif memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada ibu hamil, untuk mencegah stunting pada anak.
“Program ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Salah satu bentuk majunya kabupaten itu, jika rakyatnya bebas stunting. Percuma dapat penghargaan-penghargaan jika masih banyak masyarakat yang kekurangan gizi,” tegasnya.
Konsolidasi tersebut menghadirkan dua narasumber.
Narasumber pertama DR.dr.TB Rachmad Sebekti, SPA.MARS memaparkan Progres Pelaksanaan Penanggulangan Stunting.
Narasumber kedua kepala bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lamsel Devi Arminanto yang memaparkan tentang Rencana Aksi Daerah dalam Upaya Pencegahan dan Intervensi Stunting.
Berdasarkan data, sepuluh desa di Lamsel yang menjadi fokus upaya pengentasan stunting: Desa Kemukus, Bangunrejo, Kecamatan Ketapang. Desa Banjarmasin Kecamatan Penengahan dan Desa Batubalak Kecamatan Rajabasa.
Kemudian: Desa Tamanagung dan Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Desa Waygelam dan Karyamulya Sari, Kecamatan Candipuro, Desa Pancasila Kecamatan Natar dan Desa Mekarsari Kecamatan Waysulan. (alp)
Editor: Harian Momentum