Masa Jabatan DPRD Lamtim Berakhir 18 Agustus 2019

img
Ali Johan Arif. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mulai membahas rencana pelantikan anggota dewan yang baru hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

"Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menetapkan calon anggota legislatf terpilih hasil pemilu serentak 2019, kami membhas rencana pelantikannya," ujar Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif, selasa (23-7-2019). 

Menurut dia, pelantikan anggota dewan terpilih menunggu surat keputusan dari Gubernur Lampung. Masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir pada 18 Agustus 2019. 

Karena itu, pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 akan dilaksanakan setelah berakhirnya masa jabatan periode 2014-2019. 

“Karena pada 18 Agustus 2019 bertepatan dengan hari Minggu. Maka, rencana pelantikannya dilaksanakan pada Senin 19 Agustus 2019 mendatang,” jelas Ali Johan. 

Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamtim Andri Oktavia menjelaskan, berita acara dan surat keputusan penetapan perolehan kursi serta calon anggota dewan terpilih segera diserahkan ke KPU Provinsi Lampung dan diteruskan ke KPU Pusat. 

Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur kemarin. PDIP meraih 9 kursi, PKB (8), NasDem (8), Golkar (7), Demokrat (6), Gerindra (6), PKS (5) dan PAN 1 kursi. (rif).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos