Harianmomentum-Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Simpatik Krakatau 2017, Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanggamus telah memberikan 217 sanksi teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor.
Kapala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tanggamus, AKP Sopyan mengatakan, dalam Operasi Simpatik memang mengedenpankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Karena itu, sanksi yang diberikan terhadap para pelanggar lalulintas dengan kategori ringan, hanya berupa teguran.
”Sejauh ini kita fokus pada penertiban dan teguran kepada para pelanggar aturan lalulintas. Sampai hari ke tujuh Operasi Simpatik ini, kita telah memberikan 217 teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan lalulintas,“ kata Sopyan mendampingi Kapolres Tanggamus, AKBP Ahmad Mamora, S.Ik, Rabu (8/3).
Menurut dia, lokasi pelaksanaan Operasi Simpatik Tahun 2017 difokuskan pada kawasan tertib lalulintas (KTL). Selain itu, lajut dia, selama pelaksanaan Operasi Simpatik juga diisi dengan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas.
Dikmas Lantas yang dilakukan, berupa penerangan atau penyuluhan kepada masyarakat terkait aturan lalulintas. Kemudian, penyebaran dan pemasangan brosur himbauan taat aturan lalulintas, program nasional keamanan lalulintas.(red)
Editor: Momentum