Sidang Perdana, DPRD Bandarlampung Tetapkan Tujuh Ketua Fraksi

img
Rapat Paripurna kesatu tahun sidang 2019-2020 di DPRD Kota Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna pembukaan sidang perdana tahun 2019-2020.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua H Wiyadi dan Wakil Ketua sementara Aderly Imelia Sari, Jumat (23-8) menetapkan sebanyak tujuh ketua fraksi guna menjalankan fungsi legislasi ke depan.

Ketua sementara, Wiyadi SP MM mengatakan, prioritas utama masa persidangan pertama ini adalah pembentukan fraksi dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Setelah itu, DPRD dapat menjalankan tiga fungsi utamanya yakni, anggaran, pembentukan peraturan daerah dan pengawasan.

"Fungsi penganggaran adalah pembahasan APBD 2020, fungsi pembentukan peraturan daerah membahas Raperda yang sudah ditetapkan pada program legislasi daerah tahun 2019 dan fungsi pengawasan dilaksanakan dengan melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja komisi," ujarnya.

Kesemuanya dapat berjalan jika seluruh alat kelengkapan sudah terbentuk. Oleh karenanya Wiyadi meminta kerja sama untuk memprioritaskan pembentukan AKD.

Rapat dilanjutkan dengan menetapkan fraksi. Dalam sidang partai Gerindra menyampaikan belum bisa menyampaikan susunan fraksi karena alasan administratif. Sementara tujuh fraksi telah ditetapkan.(red)

Tujuh fraksi yang ditetapkan beserta ketuanya yakni: 

1. Dedi Yuginta Ketua Fraksi PDI Perjuangan

2. Hadi Tabrani Ketua Fraksi PAN

3. Agus Djumadi Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera

4. H Naldi Rinara S Rizal, SE MM Ketua Fraksi Nasdem Pembangunan (Nasdem + PPP)

5. Benny HN Mansyur, SH Ketua Fraksi Golkar

6. H Hendra Mukri, S.Sos Ketua Fraksi Demokrat dan

7. M Rolland Nurfa SSos Ketua Fraksi Pembangunan Kebangkitan Bangsa (PKB + Perindo).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos