MOMENTUM, Bandarlampung--Verifikasi persyaratan administratif dua bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung telah selesai. Dokumen Faishol Djausal dan Taufik Hidayat dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Lampung, Supriyadi Alfian, mengatakan seluruh tahapan proses verifikasi bakal calon Ketua Umum KONI Lampung berjalan dengan lancar dan transparan. Proses tersebut berlangsung sejak 5 Juni hingga 22 Juni 2025.
“Selama verifikasi, kami terus berkoordinasi dengan Plt (Pelaksana Tugas) Ketua Umum KONI Lampung, Budi Darmawan, untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme yang diatur,” ujar Supriyadi saat rapat Panita Musorprovlub KONI Lampung, Selasa 24 Juni 2025.
Rapat Panita Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Lampung. Foto. Ist.
Ia menjelaskan, tahapan dimulai dari pengambilan formulir pendaftaran, penyerahan dokumen, hingga proses verifikasi akhir terhadap dukungan dan kelengkapan administrasi.
Semula, ada tiga nama yang mengambil formulir pencalonan. Yaitu, Faishol Djausal (Ketua IPSI Lampung), Taufik Hidayat (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung), dan Hanafiah Hamidi (mantan pengurus cabang olahraga tinju di Lampung).
Namun, hingga akhir masa penyerahan, kata Supriyadi, hanya dua nama yang menyerahkan dokumen lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat. Yakni, Faisol Djausal dan Taufik Hidayat.
Disebutkan, Faisol mengembalikan berkas dengan 64 dukungan. Sejumlah 58 dukungan memenuhi syarat, dan enam tidak memenuhi syarat. Sementara Taufik Hidayat menyerahakan 16 dukungan yang memenuhi syarat 14, dan dua dukungan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Dukungan yang tidak memenuhi syarat berasal dari cabang olahraga yang saat ini sudah tidak aktif atau tidak memenuhi ketentuan administrasi,” jelas Supriyadi.
Dengan hasil tersebut, TPP memutuskan dua bakal calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti pencalonan ketua umum KONI Lampung dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Lampung pada 26 Juni mendatang.
“Kami berharap proses Musprovlub nanti berjalan lancar, demokratis, dan tetap mengacu pada AD/ART KONI yang berlaku,” kata Supriyadi.
Diketahui, Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Provinsi Lampung berjumlah lima orang. Terdiri dari Ketua Supriyadi Alfian, Sekertaris Ahmad Amruah, Adi Kurniawan, Tommy Rianta Putra, Hannisa Dian Aprilia, (*).
Editor: Muhammad Furqon