Balita Bermain Korek Api Picu Terbakarnya Dua Rumah Kontrakan

img
Kontrakan milik Zulkifli yang terbakar akibat cucunya bermain korek api. Foto: Agung Darma Wijaya

Harianmomentum -- Dua rumah kontrakan di Gang Pubian Jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi Bandarlampung, Senin (10/7) sekira pukul 10.30 WIB, terbakar. Sumber api diduga berasal dari korek api.

 

Zulkifli (47) pemilik kontrakan menuturkan, awalnya cucunya yang masih balita berusia sekitar 2,5 tahun bermain koreka api. Tiba-tiba,  api menyambar dan membakar gorden kamar. 

 

"Cucu saya main korek, dan membakar gorden yang langsung menyambar plastik yang berada diatas," ujar Zulkifli kepada harianmomentum di tempat kejadian perkara.

 

Dia menjelaskan, rumah bedeng tersebut ditempati anaknya, yang kebetulan sedang berada di rumahnya. 

 

"Rumah itu ditempati anak saya dan mereka sedang berada di rumah, sehingga saat cucunya lari pulang tidak ada yang tahu," tuturnya.

 

Dia melanjutkan, saat melihat asap yang sudah mengebul dirinya langsung lari dan melihat ternyata ada cucunya sendiri. "Saat melihat asap, saya langsung lari dan menyelamatkan cucu saya," jelasnya. 

 

Setelah itu, lanjut dia, dirinya langsung melaporkan ke pihak  kecamatan dan langsung mobil pemadam kebakaran langsung datang. 

 

Namun menutur Camat Sukabumi Yustam Efendi, kebakaran tersebut diduga akibat konsleting listrik. 

 

"Berdasarkan laporan, katanya akibat konsleting listrik dan langsung membakar dua rumah bedeng," ujar Yustam.

 

Dia melanjutkan, akan membuat laporan untuk disampaikan kepada Walikota Bandarlampung Herman HN.

 

"Nanti kita akan laporkan ke Dinas Sosial sehingga bisa disampaikan ke pak Wali, agar bisa diberikan bantuan," jelasnya. 

 

Api berhasil dipadamkan setelah Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran.

 

Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut, kerugian materi diperkirakan sekitar Rp60 juta. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos