MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Pendaftaran calon kepala desa berlangsung mulai hingga 12 September 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamtim Wirham Riadi mengatakan, ada 152 desa yang akan menggelar pilkades serentak tahun ini.
"Jadwalnya sudah kami susun. Pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan pada 30 Oktober 2019," kata Wirham saat dihubungi Harianmomentum.com, Selasa (3-9-2019).
Wirham meminta para bakal calon kades mempersiapkan kelengkapan persyaratannya, karena pendafatar peserta pilkades segera dibuka.
"Jadwal pilkdes sudah disusun meski bersifat tentatif, namun diharapkan tidak ada perubahan. Kami berharap semua tahapan berjalan lancar dan aman," terangnya. (rif)
Berikut jadwal pemilihan kepala desa di Kabupaten Lampung Timur:
1. Pendaftaran periode 1: 5 -12 September 2019.
2. Penelitian kelengkapan berkas: 13 September 2019.
3. Pengumuman hasil penelitian berkas bakal calon kepala desa: 1 s.d 3 Oktober 2019.
4. Penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa: 4 s.d 10 oktober 2019.
5. Tes tertulis: 14 Oktober 2019
6. Deklarasi calon siap menang siap kalah: 21 Oktober 2019
7. Kampanye calon kepala desa: 22 s.d 24 oktober 2019.
8. Hari tenang dilaksanakan selama 3 hari: 25 s.d 29 oktober 2019.
9. Pemungutan dan penghitungan suara 30 Oktober 2019
10. Penetapan calon kades terpilih: 31 Oktober s.d 1 November 2019.
11. Pelantikan Kepala Desa terpilih: 16 desember 2019. (rif).
Editor: Harian Momentum