Gubernur Lantik Pengurus MIG-KRL

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat melantik pengurus MIG-KRL.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi melantik kepengurusan Masyarakat Indikasi Georgrafis Kopi Robusta Lampung (MIG-KRL) di Gedung Graha Wangsa Bandarlampung, Rabu (4-9-2019).

Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan gubernur nomor: G/632/B.04/HK/2019 tentang penetapan kepengurusan MIG-KRL Provinsi Lampung.

Dalam SK itu, terdapat tiga tugas pokok MIG-KRL: pertama, melaksanakan koordinasi dalam rangka pengembangan yang berkaitan dengan peningkatan produksi kopi, mutu dan teknologi berproduksi.

Kemudian, peningkatan pemasaran kopi di dalam dan luar negeri, membina petani, pengusaha dan kelembagaannya, serta menyediakan informasi perkopian daerah atau luar daerah.

Kedua, melakukan pengawasan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi terhadap program kerja yang dilaksanakan.

Ketiga, melakukan upaya-upaya dalam rangka peningkatan produksi kopi, peningkatan mutu dan teknologi reproduksi, peningkatan pemasaran kopi di dalam dan luar negeri. Lalu, mengawasi sentra produksi, perusahaan pengolahan ekspor impor kopi dan Pelabuhan Panjang. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos