Dukung Pengembangan UMKM, BPN Bandarlampung Sosialisasi Akses Reforma Agraria

img
BPN Kota Bandarlampung Sosialisasi Akses Reforma Agraria untuk dukung pengengembangan UMKM di Kelurahan Sukamaju. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung melakukan Sosialisasi Akses Reforma Agraria dalam rangka fasilitasi pendampingan usaha, terutama para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan pemetaan sosial tahun 2024 yang bertujuan, meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para pelaku UMKM. 

Sosialisasi di Kelurahan Sukamaju, Bandarlampung, beberapa narasumber dihadirkan. Antara lain, Lisa Septiana dari Dinas Perindustrian Kota Bandarlampung; Rara dari Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung; Khairul dari Dinas Perdagangan; dan Rachma dari Dinas Koperasi dan UKM. 

Narasumber memberikan penjelasan dan pengetahuan kepada para pelaku UMKM, tentang cara melakukan pendaftaran merk dagang, pendaftaran sertifikasi halal, melakukan perizinan, tips dan trik mengembangkan usaha di era digital, serta informasi pendaftaran merk dagang secara gratis, juga dibantu dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Bandarlampung, Dianing Ratri menjelaskan, Akses Reforma Agraria merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN. Program sebagai upaya untuk memberikan kesempatan, permodalan, dan bantuan lain kepada subjek Reforma Agraria. Seperti masyarakat, kelompok masyarakat, atau badan hukum, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pemanfaatan tanah yang lebih baik.

Program Akses Reforma Agraria juga dikenal sebagai pemberdayaan tanah masyarakat dan merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih luas. Akses Reforma Agraria juga bertujuan mengatasi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan berbasis agraria, serta membuka lapangan kerja.

Pelaksanaan Akses Reforma Agraria mencakup berbagai kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat. Seperti, penataan akses. Dengan memberikan kesempatan akses permodalan, bantuan teknis, dan dukungan lainnya untuk pemanfaatan tanah secara produktif.

Kemudian, pemberdayaan. Yaitu, kegiatan yang dapat membantu subjek Reforma Agraria dalam mengembangkan potensi ekonomi dari tanah yang mereka miliki atau kuasai. Juga, Legalitas, yang merupakan kegiatan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah melalui proses sertifikasi dan legalisasi.

Dengan demikian, Akses Reforma Agraria diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan sosial. 

Selanjutnya, Dianing Ratri menjelaskan, narasumber yang dihadirkan diharapkan dapat memberikan motivasi pelaku UMKM yang ada di Kelurahan Sukamaju. Agar dapat meningkatkan produksi dan pendapatannya, yang bermuara pada kesejahteraan pelaku UMKM.

Pada bagian lain, Dianing Ratri mengatakan, reforma agraria sebenarnya tidak hanya berfokus pada legalisasi aset dan redistribusi tanah. Tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria. Termasuk melalui pengembangan UMKM. Hubungan antarkeduanya, dapat membantu penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, juga mencakup upaya pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan UMKM. 

Dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap sumber daya agraria, reforma agraria membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Selain itu, reforma agraria dapat membuka akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung, seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau bantuan permodalan lainnya.

Dengan demikian, reforma akses agraria berperan penting dalam mendukung dan mengembangkan sektor UMKM, yang pada gilirannya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Serta diharapkan, sosialisasi yang terus dilakukan Kantor Pertanahan Bandarlampung bisa memberikan dampak signifikan bagi wilayah Kota Bandarlampung. 

Sosialisasi yang berlangsung Kamis 26 Juni 2025, dihadiri Lurah Sukamaju Heni Pujiastuti dan Sekcam Sukamaju, Zulkifli, serta para pelaku UMKM. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos