MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung menyebut telah melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan perundang-undangan.
Anggota Pansel Sunarto merasa tidak diterima jika kinerja mereka disebut tidak sesuai dengan aturan. Sunarto mengaku kinerja Pansel Sekprov Lampung telah sesuai dengan aturan-aturan yang ada selama proses seleksi.
"Apanya yang amburadul, tidak ada itu. Harusnya wartawan lihat langsung prosesnya. Kemarin (Rabu) kan satu hari full (assessment)," tegasnya, Rabu (4-9-2019).
Dia juga membantah adanya perlakuan istimewa terhadap Pansel Sekprov Lampung. Menurutnya, pansel yang berdomisili di Lampung kembali ke rumahnya masing-masing.
Sedangkan, Ketua Pansel yang berasal dari Jakarta menginap di salah satu hotel . "Betul beliau minap di hotel. Tapi sesuai dengan standar Esselon 1A sebagai Deputi Kementerian Dalam Negeri. Bahkan fasilitas yang digunakan saat ini masih di bawah standar, kalau mengacu Peraturan Menteri Keuangan," tutupnya. (red)
Editor: Harian Momentum