Harianmomentum -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Partai Demokrat (PD) Lampung sudah memastikan nama petahana gubernur M. Ridho
Ficardo sebagai bakal calon gubernur(bacagub) yang akan diusung pada Pilgub
Lampung 2018.
Karena itu, DPD cuma membuka penjaringan bakal
calon wakil gubernur (bacawagub) yang akan dimulai pada 24 Juli dan
berakhir 29 Juli mendatang.
"Ketua DPD PD sudah menyetujui rancangan
agendanya pada rapat kemarin, jadi kita akan membuka penjaringan pada 24 Juli
mendatang," jelas Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD PD Fajrun Najah Ahmad,
di Bandarlampung, Selasa (11/7).
Fajar, sapaan akrabnya menjelaskan, mulai pekan
ini, tim penjaringan yang dipimpin oleh Agusman Arief dan Toni Hasan, akan
memulai tugasnya.
Dia melanjutkan, penjaringan dibuka bukan hanya
untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) saja, tetapi juga Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) di Lampung Utara dan Tanggamus.
"Penjaringan dibuka untuk bakal calon
bupati (Bacabup) dan (Bacawabup) Lampung Utara dan Tanggamus juga,"
jelasnya.
Namun, lanjut dia, untuk penjaringan di DPD PD
hanya untuk bacawagub. "Kita hanya buka untuk wakilnya, kalau bacagubnya
sudah dipastikan Ketua DPD PD yang akan maju, tetapi untuk di DPC itu terbuka
untuk bacabup dan wabup," tuturnya.
Dia menerangkan, hal tersebut merupakan hasil
pertemuan seluruh pimpinan PD dan berdasarkan hasil survey yang menginginkan
Ridho untuk maju pada Pilgub mendatang.
"Kami semua sudah sepakat mendukung Ketua
untuk maju sebagai bacagubnya, dan juga masyarakat Lampung banyak yang
menginginkan beliau memimpin lagi," jelasnya.
Adapun jadwal penjaringan: pengambilan formulir
penjaringan pada tanggal 24 Juli sampai 29 Juli mendatang.
Kemudian disusul pengembalian berkas tanggal 31 Juli sampai 4 Agustus 2017. Lalu dilanjutkan perbaikan berkas yang diagendakan tanggal 7 Agustus sampai 14 Agustus mendatang. "Kalau untuk penyampaian visi misi akan dilaksanakan pada 18 Agustus sampai 19 Agustus mendatang," pungkasnya. (adw)
Editor: Harian Momentum