MOMENTUM, Kotaagung--Bupati Tanggamus Dewi Handajani melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup pemerintahan kabupaten setempat. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Pemkab Tanggamus, Jumat (6-9-2019).
Enam pejabat yang dilantik itu: Firman Ranie sebagai staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Jonsen Vanesisa sebagai asisten bidang administrasi pada sekretariat daerah pemkab setempat.
Zulfadli sebagai kepala dinas sosial, M Suratnya sebagai Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Fathurahman sebagai asisten bidang pemerintahan, Yumun sebagai analisis pengembangan SDM aparatur pada badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia setempat.
Bupati Tanggamus dalam sambutanya, meminta para pejabat dapat segera beradaptasi dan melaksanakan program kerja di tempat tugas yang baru.
"Mutasi dan promosi jabatan dalam lingkup birokrasi kepemerintahan merupakan hal biasa untuk penyergaran tugas, sekaligus peningkatan jenjang karier aparatur sipil negera. Karena itu, laksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku," kata bupati.
Pelantikan tesebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor:821'2/854/37/ 2019 tentang pemberhentian,pemindahan dan pengangkatan aparatur sipil negara dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tanggamus.
SK tersebut mengacu pada Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: 2902/ KASN / 8/ 2019 tanggal 30 Agustus 2019, perihal rekomendasr pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tanggamus. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum