DPP Pertahankan Lima Ketua DPD PAN di Lampung

img
Surat intruksi dari DPP PAN kepada DPW PAN Lampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengintruksikan Dewan Pimipnan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung untuk mengembalikan jabatan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di lima kabupaten/kota.

Hal itu merujuk kepada surat yang dikirimkan DPP PAN kepada Ketua DPW PAN Provinsi Lampung, Irfan Nuranda Djafar.

Surat bernomor: PAN/A/K-SJ/093/IX/2019 tertanggal 5 September 2019 itu perihal intruksi tidak ada pemberhentian Ketua DPD dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD.

Dalam surat tersebut, DPP PAN mengintruksikan DPW PAN Provinsi Lampung, pertama untuk mencabut pemberhentian lima Ketua DPD PAN di Provinsi setempat yang meliputi Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Mesuji.

Kedua, mengembalikan jabatan lima ketua DPD PAN tersebut dan ketiga perubahan kepengurusan DPD PAN kabupaten/kota harus mendapat pengesahan dari DPP PAN.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar belum dapat berkomentar banyak. Sebab beberapa hari terakhir, dia belum berada di luar Lampung.

“Mungkin benar (surat itu). Saya belum terima suratnya sebab masih di luar kota,” kata Irfan kepada harianmomentum.com melalui pesan whatsapp, Senin (9-9-2019).

Menurut Irfan, setelah dia sampai di Bandarlampung pihaknya akan segera merapatkan intruksi dari DPP tersebut. “Biasanya setiap Jumat kita rapat. Akan kita bahas perihal surat tersebut,” jelasnya.

 

Nantinya, hasil dari rapat tersebut akan memutuskan, apakah tetap mempertahankan lima ketua DPD tersebut sesuai intruksi DPP, atau tetap pada keputusan semula. “Setelah rapat antar pengurus di DPW, barulah kita bisa menetapkan keputusannya,” ujarnya.


Sementara, Sekretaris DPW PAN Provinsi Lampung Iswan H Caya belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya 0816-402-xxx belum merespon.

Baca juga: Lima Ketua DPD PAN Lampung Mengadu ke DPP

Terpisah, Ketua DPD PAN Metro Megasari mengaku telah mendapat informasi terkait surat intruksi dari DPP PAN tersebut.

“Pertama kali mengetahui keputusan DPP, saya sangat bersyukur kepada Allah. Begitu juga dengan jajaran kepengurusan di DPD PAN Metro, termasuk di Fraksi PAN DPRD Metro,” ungkapnya kepada harianmomentum.com, Senin (9-9).

Menurut dia, keputusan DPP tersebut sudah sangat tepat. “Ini anugrah luar biasa. Selama ini PAN Metro selalu kondusif, kompak dan solid. Jadi tidak ada masalah di kita,” tuturnya.

Namun hingga kini, dia belum mendapat informasi apa pun dari DPW PAN Lampung prihal tindak lanjut atas diterbitkannya surat dari DPP PAN tersebut.

“Kami pinginnya ada siolaturahmi dan komunikasi dengan pihak DPW untuk merajut kembali kebersamaan. Sebab sampai saat ini belum ada pertemuan dengan pihak DPW. Untuk itu kita bersabar, menunggu arahan selanjutnya dari DPW,” jelasnya.

Kata Mega, tidak ada permasalahan apa pun antara dia dengan ketua maupun jajaran kepengurusan di DPW PAN Lampung.

“Intinya kita tidak ada msalah. Bahkan saya selalu berhadrap agar ketua dan sekretaris DPW sehat selalu dan diberi rahmat oleh Allah,” harapnya.

Sampai berita ini diturunkan, empat Ketua DPD PAN kabupaten/kota belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya belum merespon.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos