DPW PAN Lampung Bersikeras Memberhentikan Wahyu Lesmono

img
Ketua DPW PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar (tengah) usai rapat pleno di Kantor DPW PAN setempat//acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung bersikeras untuk memberhentikan Wahyu Lesmono dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bandarlampung.

Sedangkan jabatan empat ketua DPD PAN kabupaten/kota lainnya: Metro, Mesuji, Lampung Tengah dan Lampung Timur, dikembalikan seperti semula.

Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat pleno DPW PAN Lampung, Jumat (20-9-2019) sore.

"Dari pertimbangan DPW, khusus Bandarlampung tingkat kesalahannya jauh (fatal) dibanding dengan empat DPD lainnya," kata Irfan kepada harianmomentum.com usai rapat pleno.

Apalagi, sambung dia, di Bandarlampung ada mosi tidak percaya dari para PAC. "Untuk itu sangat berat untuk kita mngembalikannya (Wahyu sebegai ketua)," ujarnya.

Menurut Irfan, keputusan rapat pleno itu sudah final. Bahkan DPW tidak perlu meminta persetujuan dari DPP. Walau begitu, pihaknya tetap melakukan konsultasi dengan DPP, apa pun keputusan yang diambil.

"DPW tunduk pada DPP. Tapi DPD punya kewenangan sendiri, DPP juga punya kewenangan tersendiri," jelasnya.

Saat ini, DPW PAN sudah menunjuk Hanafi Hamidi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PAN Bandarlampung.

Sedangkan empat Plt Ketua DPD lainnya yang juga telah ditunjuk: Sukandi (Metro), Yanuar Syarif (Lampung Tengah), Amrin Sugandi (Lampung Timur) dan Taher Nasution (Mesuji) ditetapkan sebagai ketua harian di masing-masing DPD tersebut.

"Karena empat ketua DPD PAN kita kembalikan, maka empat orang yang dulu kita beri SK Plt ditunjuk sebagai ketua harian. Jadi di PAN ini tidak ada istilahnya dibuang," kata Irfan.

Baca juga: DPP Pertahankan Lima Ketua DPD PAN di Lampung

Menyikapinya hasil rapat tersebut, Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono tak ambil pusing. Menurut dia, intruksi dari DPP PAN sudah jelas, mengembalikan jabatan ketua DPD PAN kabupaten/kota seperti semula.

"Surat DPP itu kan jelas. Jadi yang diakui DPP kan ketua hasil musda (musyawarah daerah). Kalau DPW tidak mengindahkan surat DPP itu tidak masalah, itu urusan DPW ke DPP. Kita sudah mendapat surat itu dan dijamin oleh ketua DPP, saya (sebagai ketua DPD PAN Bandarlampung) tidak boleh diganti," kata Wahyu saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa yang terpenting pengurus harian DPD PAN Bandarlampung hingga kini masih berpihak kepadanya.

"Mereka (pengurus DPD) masih setia dan solit dengan saya. Maka (DPW) jangan gagal paham dan tendensius lah, ini kan organisasi, semuanya harus paham, harus tunduk pada aturan," ungkapnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos