DPRD Siap Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Lampung

img
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung menemui massa yang tergabung dalam PMII.

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung siap meneruskan aspirasi mahasiswa terkait dengan penolakan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Anggota Fraksi PKB Jauharoh Haddad menyebut akan menampung seluruh aspirasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung.

"Kami sudah sepakat, akan kami sampaikan ke pimpinan (DPRD) untuk diteruskan pusat," kata Jauharoh saat menerima seribuan mahasiswa di depan gedung DPRD setempat, Senin (23-9-2019).

Menurut dia, apa yang diinginkan oleh massa juga merupakan harapan DPRD Provinsi Lampung. Mereka juga ingin KPK terus bekerja secara independen.

"Sebenarnya apa yang diinginkan adik-adik, sama seperti yang kami inginkan juga. Soal pelemahana KPK ini saya kira sama," jelasnya.

Senada, anggota DPRD Lampung Azwan menyebut tuntutan dari mahasiswa akan diteruskan ke DPR RI.

"Ini sudah kami terima dan bakal dijadikan sebagai bahan pembahasan dengan pimpinan DPRD," ujarnya.

Sementara, anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo meminta massa untuk memberikan waktu kepada DPRD Lampung.

"Kasih kami waktu untuk bekerja, karena semua ada mekanismenya. Apalagi ini yang membahas di DPR RI," terangnya.

Selain itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada massa yang telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Lampung.

"Hari ini sahabat datang ke DPRD itu sudah benar. Kami memang penyambung lidah adik-adik semua. Nanti diteruskan. Kami akan tampung semua," tuturnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos