MOMENTUM, Bandarlampung--Abdul Aziz dan Imelda dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Senin 21 April 2025.
Abdul Aziz dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Yus Bariah yang diberhentikan oleh partainya. Sedangkan Imelda, dari Fraksi PAN menggantikan Tedi Kurniawan yang mengundurkan diri karena menjadi staf khusus di salah satu kementerian.
Pelantikan yang berlangsung dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Seraya mengharapkan, agar keduanya segera menjalankan tugas dengan baik.
“Selamat bertugas kepada saudara Abdul Aziz dan Imelda yang telah melaksanakan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,” kata Giri.
Dalam penugasannya, Abdul Aziz ditempatkan di Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perizinan. Sementara Imelda ditugaskan di Komisi II yang membidangi sektor perekonomian.
Imelda menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan yang berjalan lancar. “Alhamdulillah, pelantikan berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” kata Imelda.
Saat ditanya soal penempatan komisi, ia mengaku akan bergabung di Komisi II yang membidangi perekonomian.
Namun, soal sinergi dengan latar belakang keilmuan, ia menilai hal itu akan berkembang seiring waktu.
“Semua masih relatif, tapi kita akan saling kolaborasi. Saya berharap ke depan bisa bersinergi dengan fraksi,” ujarnya.
Sementara, Abdul Aziz memilih bungkam dan enggan memberikan komentar kepada awak media. Ia langsung meninggalkan ruang sidang tanpa sepatah kata pun.
Sejak awal proses PAW dari PKB telah memunculkan sorotan terkait pemberhentian Yus Bariah dari PKB yang kemudian digantikan oleh Abdul Aziz.
Sorotan itu datang karena penunjukan Aziz dinilai sarat kepentingan dan tidak transparan, mengingat ia adalah sepupu dari Ketua PKB Lampung, Chusnunia alias Nunik.
Penunjukan ini pun dipertanyakan karena secara perolehan suara, nama Binti Amanah dan Noverisman Subing justru berada di atas Abdul Aziz, masing-masing di posisi ketiga dan keempat, sementara Abdul Aziz berada di urutan kelima.
Noverisman sendiri mengaku mengundurkan diri dari PKB Lampung sejak Agustus 2024, karena kecewa dengan dinamika internal partai yang dinilainya sarat dengan praktik politik dinasti.
Sementara itu, respons mengejutkan juga datang dari Binti Amanah. Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali bahwa dia telah diberhentikan dari keanggotaan PKB.
“Saya tidak tahu kalau saya diberhentikan dari PKB seperti yang diberitakan media. Justru saya baru tahu setelah munculnya SK PAW atas nama Ibu Yus Bariah,” kata Binti.
Merasa tidak pernah diberi kabar sebelumnya, Binti mengaku telah menemui Ketua Dewan Syuro PKB Lampung, KH Syakroni. Namun, ia tidak mendapatkan kejelasan.
“Saya sudah silaturahmi dan bertanya langsung ke KH Syakroni. Beliau bilang tidak tahu-menahu dan tidak diajak bicara soal pemberhentian saya,” jelasnya.
Binti juga menyatakan telah mencoba menghubungi Chusnunia melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Namun hingga saat ini, pesan tersebut belum mendapat respons.
Binti menegaskan bahwa tidak pernah ada pemanggilan maupun teguran dari partai sebelum kabar pemberhentiannya mencuat.
“Kalau saya diberhentikan tanpa diberi tahu, saya tentu bertanya-tanya. Salah saya apa? Sampai sejauh mana kesalahan saya, kok bisa langsung diberhentikan? Padahal saya tidak pernah dipanggil atau dimintai klarifikasi oleh partai,” keluhnya.
Ia pun menyampaikan harapannya agar PKB memberikan surat resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-haknya sebagai kader.
“Dalam kasus ini, saya hanya minta kejelasan. Saya berhak menerima surat resminya. Itu hak saya,” tandasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon