Bawaslu Lampung Disomasi

img
foto ilustrasi tes tertulis panwaskab/NET

Harianmomentum--Pelaksanaan tes tertulis calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) se Provinsi Lampung berujung somasi. Hal tersebut dikarenakan adanya peserta yang walk out atau keluar sebelum pelaksanaan akibat merasa tertipu.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Rabu (12/7) membenarkan adanya peserta yang protes terkait pelaksanaan tes tulis calon Panwaskab tanpa sistem CAT (Computer Assisted Test). Namun, ia menegaskan, belum mengetahui secara pasti kalau ada somasi terkait hal tersebut.

 

"Sampai saat ini, saya belum tahu tentang somasi itu. Saya belum terima suratnya," kata dia saat dihubungi kontributor harianmomentum.  

 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tes tertulis sebagaimana mestinya dan tidak ada yang di luar prosedur Bawaslu RI. Perihal tes melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) menurutnya baru rencana.

 

“Tes kita lancar, aman, gak ada masalah, jadi kalau ada yang mau somasi nsilahkan saja kita gak masalah. Semua sudah berjalan sesuai mekanisme yang seharusnya. Dan untuk tes melalui komputer itu adalah rencana mendatang dari Bawaslu RI, bukan untuk yang sekarang,” tandasnya.

 

Sementara itu, Lembaga Advokasi Lampung tengah melayangkan somasi kepada pihak Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Lampung atas dugaan indikasi pembohongan publik yang dilakukan pada saat pelaksanaan tes tertulis Panwaskab yang diselenggarakan di GSG Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, pada Senin (10/7) lalu.

 

Direktur Pelaksana Lembaga Advokasi Lampung Heri Hidayat menjelaskan bahwa somasi tersebut atas kuasa dari Saridian yang merupakan salah satu peserta tes tertulis Panwas asal Kabupaten Tanggamus yang meninggalkan ruang saat tes berlangsung (walk out).

 

“Kami selaku kuasa hukum telah menyampaikan nota keberatan dan memberikan somasi kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Lampung yang surat tersebut juga kami tembuskan ke komisi informasi pusat serta dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP),” kata Heri Hidayat.

 

Dalam somasinya mereka meminta agar Ketua Bawaslu RI melakukan permohonan maaf secara lisan maupun tertulis atas pernyataan yang pada intinya mengatakan bahwa akan meningkatkan kualitas Panwas dan melaksanakan seleksi dengan sistem CAT.

 

Ia mengatakan, pernyataan tersebut telah dimuat dalam website resmi Bawaslu RI dan secara tidak langsung pernyataan tersebut telah merugikan pihaknya.

 

“Kami punya bukti salinan berita di web Bawaslu tentang ujian yang dilakukan dengan sistem CAT yang kemudian dihapus oleh mereka. Kami ingin ada pernyataan resmi dari Ketua Bawaslu RI terhadap perubahan sistem pelaksanaan tes yang menurut kami dilakukan sepihak," ujarnya. 

 

Ia memandang bahwa berita yang dirilis Bawaslu tentang tes melalui sistem CAT pada pernyataan sebelumnya tersebut terkesan sebagai bentuk pencitraan belaka atau bahkan pembohongan publik yang dilakukan oleh Pejabat Negara.

 

"Disayangkan, meski tidak jadi diterapkan, namun tidak ada pemberitahuan atau klarifikasi bahwa tes tidak dilakukan secara manual,” terangnya.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya memberi waktu lima hari tertanggal kalender setelah somasi npertama dikirimkan, apabila tidak maka pihaknya akan melayangkan somasi kedua.

 

“Kami juga meminta agar dapat dilakukan tes tertulis ulang hususnya untuk wilayah Lampung karna menurut kami tes kemarin tidak sesuai dengan aturan semestinya seperti para peserta duduk berdekatan tanpa sekat pembatas, sehingga berpotensi terjadinya kecurangan seperti mencontek atau saling memberikan jawaban bahkan menggunakan,” ujarnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos