Polda Tangkap Pengedar Narkoba

img
Barang bukti narkoba hasil sitaan petugas dari tersangka pengedar di Jalan Ki Maja Kedaton Bandarlampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengamankan seorang pria lantaran nekat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan.

Pria bernama Dedi Suharyanto (40) warga Kecamatan Kedaton diamankan petugas di Jalan Ki Maja Kecamatan Wayhalim, Sabtu (28-9-2019) sekira pukul 17.30 wib.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan Ki Maja.

"Informasi dari masyarakat lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ujar Shobarmen, Senin (30-9-2019).

Dari informasi tersebut, kata Shobarmen, pihaknya melakukan penyelidikan serta pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya pihaknya menemukan seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung melakukan tindakan penggeledahan.

"Hasil penggeledahan di badan pria yang mencurigakan tersebut kami temukan lima belas paket sabu di kantong celana dengan berat total 3,73 gram," ungkap mantan Kepala SPN Polda Lampung ini.

Selain paket sabu, lanjutnya, anggota juga menemukan satu buah timbangan digital dan satu unit handphone.

"Pelaku berikut barang buktinya sudah kami tahan, dan saat ini masih kami mintai keterangan guna pengembangan adanya pelaku lain," pungkasnya.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos