Aplikasi Lampung-In Jadi Gerbang Utama Layanan Digital Pemprov Lampung

img
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pimpin rapat bahas implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -– Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik. Salah satu upaya tersebut, diwujudkan dengan diluncurkannya aplikasi Lampung-In pada 15 Juni 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Kamis 3 Juni 2025 dibahas terkait  Implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In.

Aplikasi Lampung-In menjadi langkah konkret dalam mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dikembangkan melalui kerja sama dengan Tim Jakarta Smart City (JSC) dan mengadopsi sistem dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, Lampung-In dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik di Provinsi Lampung. 

Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menjadikan Lampung-In sebagai gerbang utama bagi seluruh layanan digital pemerintah daerah, sejalan dengan visi Gubernur Lampung dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). 

Sekdaprov menekankan bahwa Lampung-In, yang awalnya dirancang sebagai platform pelaporan masyarakat, diharapkan berkembang menjadi sistem terintegrasi yang mewadahi seluruh produk digitalisasi dan aplikasi di Provinsi Lampung. 

“Kami berharap Lampung-In menjadi media utama bagi masyarakat Lampung untuk mengakses berbagai layanan,” ujar Sekdaprov. 

Lebih lanjut, Sekdaprov menegaskan agar sosialisasi Lampung-In tidak hanya terbatas pada media sosial, melainkan juga melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 

“Lampung-In harus meresap ke dalam ASN, memenuhi semua kebutuhan ASN. Jika memungkinkan, semua kegiatan OPD dan Pemprov Lampung dapat diakses melalui Lampung-In. Mari kita jadikan Lampung-In super aplikasi heroik yang benar-benar membantu masyarakat dan mendorong pemanfaatan yang lebih sering,” tegasnya. 

Sekdaprov berharap dalam pengembangannya, seluruh aplikasi atau sistem digitalisasi OPD dapat digabungkan ke dalam aplikasi Lampung-In. 

Dalam rapat tersebut, Kepala UPTD Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung, Vika Vitri Indra, menyampaikan progres terkini pasca-peluncuran Lampung-In. 

Hingga saat ini, aplikasi telah diunduh oleh sekitar 10.000 pengguna, dengan 5.000 lebih pendaftar. Dari total 145 laporan pengaduan, 77 laporan telah diproses, 40 laporan selesai, dan 28 laporan tidak dapat diproses karena di luar ranah kewenangan Pemprov Lampung. Waktu tercepat penanganan laporan adalah 1x24 jam, sementara yang terlama berkisar 30-60 hari kerja. 

Sebagai upaya untuk  mempercepat penanganan laporan, UPTD Pusdatin Bappeda berencana mengundang seluruh Inspektorat Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk membahas pembagian tugas dan kewenangan dalam penanganan laporan melalui Lampung-In, sehingga laporan dapat ditangani secara langsung oleh inspektorat di ranah masing-masing. 

“Sudah banyak masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi Lampung-In, ini menunjukkan bahwa aplikasi ini mulai diterima dan memberikan manfaat nyata,” Ujar Vika.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menambahkan bahwa Lampung-In berpotensi menjadi "maskot" bagi berbagai tugas dan fungsi Kominfo. 

Kadis Kominfotik berharap bahwa sebagai super aplikasi, Lampung-In dapat menjalin kolaborasi dengan instansi vertikal, namun tetap tunduk pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diubah menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD). 

Dampak dari pengembangan Lampung-In ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dengan mudah, mengurangi birokrasi, dan mempersingkat waktu tunggu. 

Selain itu, aplikasi ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem pelaporan terintegrasi yang memungkinkan pemantauan respons OPD. Dampak lainnya adalah peningkatan partisipasi masyarakat karena kemudahan akses akan mendorong untuk aktif memberikan masukan dan pengaduan, serta integrasi data dan informasi melalui penggabungan berbagai aplikasi OPD, mempermudah pengambilan keputusan berbasis data. 

Hasil akhir yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung adalah terwujudnya Lampung-In sebagai "Super Aplikasi" Heroik yang menjadi gerbang utama bagi seluruh layanan digital Pemprov Lampung serta menciptakan ekosistem digital yang komprehensif. 

Sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh berkat efisiensi dan transparansi, peningkatan Indeks SPBE Provinsi Lampung sejalan dengan program pemerintah pusat, dan peningkatan adopsi teknologi oleh ASN dan masyarakat karena sosialisasi dan kemudahan penggunaan. 

Implementasi dan pengembangan  aplikasi Lampung-In merupakan langkah strategis dalam memantapkan Lampung-In sebagai tulang punggung digitalisasi pemerintah daerah dan menjadikan Lampung sebagai provinsi yang terdepan dalam inovasi pelayanan publik berbasis teknologi. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos